About us

Golgotha Ministry adalah pelayanan dari Pdt. Budi Asali,M.Div dibawah naungan GKRI Golgota Surabaya untuk memberitakan Injil ke seluruh dunia dan mengajarkan kebenaran firman Tuhan melalui khotbah-khotbah, pendalaman Alkitab, perkuliahan theologia dalam bentuk tulisan maupun multimedia (DVD video, MP3, dll). Pelayanan kami ini adalah bertujuan agar banyak orang mengenal kebenaran; dan bagi mereka yang belum percaya, menjadi percaya kepada Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat pribadinya, dan bagi mereka yang sudah percaya, dikuatkan dan didewasakan didalam iman kepada Kristus.
Semua yang kami lakukan ini adalah semata-mata untuk kemuliaan nama Tuhan Yesus Kristus.

Kami mengundang dengan hangat setiap orang yang merasa diberkati dan terbeban didalam pelayanan untuk bergabung bersama kami di GKRI Golgota yang beralamat di : Jl. Raya Kalirungkut, Pertokoan Rungkut Megah Raya D-16, Surabaya.

Tuhan Yesus memberkati.

Rabu, 09 September 2015

PRO KONTRA TENTANG PERSEMBAHAN PERSEPULUHAN (5e)

Pemahaman Alkitab

G. K. R. I. ‘GOLGOTA’

(Rungkut Megah Raya, blok D no 16)

Rabu, tgl 10 Juni 2015, pk 19.00

Pdt. Budi Asali, M. Div.

PRO KONTRA TENTANG

PERSEMBAHAN PERSEPULUHAN (5e)


6.   Ro 7:1-9,12 - “(1) Apakah kamu tidak tahu, saudara-saudara, - sebab aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum - bahwa hukum berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup? (2) Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu. (3) Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain. (4) Sebab itu, saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus, supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah. (5) Sebab waktu kita masih hidup di dalam daging, hawa nafsu dosa, yang dirangsang oleh hukum Taurat, bekerja dalam anggota-anggota tubuh kita, agar kita berbuah bagi maut. (6) Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat. (7) Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Apakah hukum Taurat itu dosa? Sekali-kali tidak! Sebaliknya, justru oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa. Karena aku juga tidak tahu apa itu keinginan, kalau hukum Taurat tidak mengatakan: ‘Jangan mengingini!’ (8) Tetapi dalam perintah itu dosa mendapat kesempatan untuk membangkitkan di dalam diriku rupa-rupa keinginan; sebab tanpa hukum Taurat dosa mati. (9) Dahulu aku hidup tanpa hukum Taurat. Akan tetapi sesudah datang perintah itu, dosa mulai hidup, ... (12) Jadi hukum Taurat adalah kudus, dan perintah itu juga adalah kudus, benar dan baik. (13) Jika demikian, adakah yang baik itu menjadi kematian bagiku? Sekali-kali tidak! Tetapi supaya nyata, bahwa ia adalah dosa, maka dosa mempergunakan yang baik untuk mendatangkan kematian bagiku, supaya oleh perintah itu dosa lebih nyata lagi keadaannya sebagai dosa..

Sebetulnya dari kontext, yaitu ay 7-9,12, terlihat dengan jelas bahwa kata-kata ‘telah mati bagi hukum Taurat’, dan ‘telah dibebaskan dari hukum Taurat’ tidak berarti bahwa hukum Taurat (termasuk hukum moral) dihapuskan pada jaman Perjanjian Baru.

Ro 7:4 - Sebab itu, saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus, supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah..

John Stott (tentang Ro 7:4): “it was his physical body which died on the cross. But through our personal union with Christ we have shared in his death (as the apostle has argued in Romans 6), and we may therefore be said to have died ‘through’ his body. Secondly, what does it mean that we ‘died to the law’? The expression reminds us of the similar statement that we ‘died to sin’ (6:2). Indeed, they appear to mean the same thing. For if ‘to die to sin’ means to bear its penalty, which is death, it is the law which prescribes this penalty. Therefore to die to sin and to die to the law are identical. Both signify that through participation in the death of Christ the law’s curse or condemnation on sin has been taken away.” [= adalah tubuh fisikNya yang mati di salib. Tetapi melalui persatuan pribadi dengan Kristus kita telah mendapat bagian dalam kematianNya (seperti sang rasul telah berargumentasi dalam Ro 6), dan karena itu kita bisa dikatakan telah mati ‘melalui’ tubuhNya. Kedua, apa maksudnya bahwa kita ‘mati bagi hukum Taurat’? Ungkapan itu mengingatkan kitta akan pernyataan yang mirip bahwa kita ‘mati bagi dosa’ (6:2). Memang, kedua pernyataan / ungkapan itu kelihatannya artinya sama. Karena jika ‘mati bagi dosa’ berarti memikul hukumannya, yang adalah kematian / maut, adalah hukum Taurat yang menentukan hukuman ini. Karena itu ‘mati bagi dosa’ dan ‘mati bagi hukum Taurat’ adalah identik. Keduanya berarti bahwa melalui partisipasi dalam kematian Kristus kutuk hukum Taurat atau penghukuman pada dosa telah diambil / dihapuskan.].
Catatan: bagian yang saya garis-bawahi kelihatannya aneh, mungkin ada kesalahan cetak.

John Stott (tentang Ro 7:4): “whether ‘fruit’ means ‘children’ or not, all are agreed that the result of being released from the law and joined to Christ is holy living, not antinomian licence. For becoming a Christian involves a radical change of allegiance. At the end of chapter 6 our two slaveries were contrasted. At the beginning of chapter 7 it is our two marriages, death dissolving the first and so permitting the second.” [= apakah ‘buah’ berarti ‘anak-anak’ atau tidak, semua setuju bahwa hasil / akibat dari dibebaskan dari hukum Taurat dan digabungkan / dipersatukan kepada Kristus adalah kehidupan yang kudus, bukan ijin / kebebasan untuk menjadi orang yang anti hukum. Karena menjadi seorang Kristen melibatkan suatu perubahan radikal tentang kesetiaan / pembaktian. Pada akhir dari pasal 6 dua perhambaan kita dikontraskan. Pada awal dari pasal 7 (yang dikontraskan) adalah dua pernikahan kita, kematian membubarkan pernikahan yang pertama dan dengan demikian mengijinkan yang kedua.].

Ro 7:5-6 - “(5) Sebab waktu kita masih hidup di dalam daging, hawa nafsu dosa, yang dirangsang oleh hukum Taurat, bekerja dalam anggota-anggota tubuh kita, agar kita berbuah bagi maut. (6) Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat.”.

John Stott (tentang Ro 7:5-6): “So we return to the question whether the law is still binding on Christians, and whether we are expected still to obey it. Yes and no! Yes, in the sense that Christian freedom is freedom to serve, not freedom to sin. We are still slaves (6), slaves of God and of righteousness (6:18,22). But also no, because the motives and means of our service have completely changed. Why do we serve? Not because the law is our master and we have to, but because Christ is our husband and we want to. Not because obedience leads to salvation, but because salvation leads to obedience.” [= Maka kita kembali pada pertanyaan apakah hukum Taurat tetap mengikat orang-orang Kristen, dan apakah kita tetap diharapkan untuk mentaatinya. ‘Ya’ dan ‘tidak’! ‘Ya’ dalam arti bahwa kebebasan Kristen adalah kebebasan untuk melayani, bukan kebebasan untuk berbuat dosa. Kita tetap adalah hamba-hamba (6), hamba-hamba Allah dan hamba-hamba kebenaran (6:18,22). Tetapi juga ‘tidak’, karena motivasi dan cara pelayanan kita telah berubah sepenuhnya. Mengapa kita melayani? Bukan karena hukum Taurat adalah tuan kita dan kita harus melayani, tetapi karena Kristus adalah suami kita dan kita ingin / mau melayani. Bukan karena ketaatan membimbing pada keselamatan, tetapi karena keselamatan membimbing pada ketaatan.].

Calvin (tentang Ro 7:2): The law was, as it were our husband, under whose yoke we were kept until it became dead to us: After the death of the law Christ received us, that is, he joined us, when loosed from the law, to himself:[= Hukum Taurat adalah, seakan-akan suami kita, di bawah kuk mana kita dijaga sampai hukum Taurat itu menjadi mati bagi kita: Setelah kematian dari hukum Taurat, Kristus menerima kita, artinya, Ia menggabungkan kita dengan Dia pada waktu kita dilepaskan dari hukum Taurat:].

Calvin (tentang Ro 7:2): “as far as God has in the ten commandments taught what is just and right, and given directions for guiding our life, no abrogation of the law is to be dreamt of; for the will of God must stand the same forever. We ought carefully to remember that this is not a release from the righteousness which is taught in the law, but from its rigid requirements, and from the curse which thence follows. The law, then, as a rule of life, is not abrogated; but what belongs to it as opposed to the liberty obtained through Christ, that is, as it requires absolute perfection: for as we render not this perfection, it binds to under the sentence of eternal death.” [= sejauh dalam 10 Hukum Tuhan Allah telah mengajar kita apa yang adil dan benar, dan telah memberikan pengarahan untuk membimbing hidup kita, tak ada pembatalan / penghapusan dari hukum Taurat untuk dimimpikan; karena kehendak Allah harus berdiri secara sama untuk selama-lamanya. Kita harus dengan hati-hati mengingat bahwa ini bukan suatu pembebasan dari kebenaran yang diajarkan dalam hukum Taurat, tetapi dari tuntutan-tuntutannya yang kaku / keras, dan dari kutuk yang mengikuti dari sana. Maka hukum Taurat sebagai suatu peraturan kehidupan tidak dibatalkan / dihapuskan; tetapi apa yang menjadi miliknya yang bertentangan dengan kebebasan yang didapatkan melalui Kristus, yaitu, karena hukum Taurat itu menuntut kesempurnaan yang mutlak: karena pada waktu kita tidak memberikan kesempurnaan ini, hukum Taurat itu mengikat ke bawah hukuman kematian kekal.].

Ro 7:4 - Sebab itu, saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus, supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah..

Calvin (tentang Ro 7:4): “But the Apostle goes farther, and says, that the bond of the law was destroyed; not that we may live according to our own will, like a widow, who lives as she pleases while single; but that we may be now bound to another husband; nay, that we may pass from hand to hand, as they say, that is, from the law to Christ.” [= Tetapi sang rasul berjalan lebih jauh, dan berkata, bahwa ikatan dari hukum Taurat dihancurkan; bukan supaya kita bisa / boleh hidup sesuai kemauan kita sendiri, seperti seorang janda, yang hidup sebagaimana ia senangi pada saat ia sendirian; tetapi supaya sekarang kita bisa diikat kepada suami yang lain; tidak, supaya kita bisa berpindah dari tangan ke tangan, seperti mereka katakan, yaitu dari hukum Taurat kepada Kristus.].

Calvin (tentang Ro 7:4): “We have already said, that Christ is substituted for the law, lest any freedom should be pretended without him, or lest any, being not yet dead to the law, should dare to divorce himself from it.” [= Kami telah mengatakan, bahwa Kristus menggantikan hukum Taurat, supaya jangan kebebasan / kemerdekaan apapun dipercaya / diclaim tanpa Dia, atau supaya jangan siapapun, yang belum mati bagi hukum Taurat, berani menceraikan dirinya sendiri darinya.].

Calvin (tentang Ro 7:4): “‘That we may bring forth fruit to God.’ He ever annexes the final cause, lest any should indulge the liberty of their flesh and their own lusts, under the pretense that Christ has delivered them from the bondage of the law; for he has offered us, together with himself, as a sacrifice to the Father, and he regenerates us for this end - that by newness of life we may bring forth fruit unto God: and we know that the fruits which our heavenly Father requires from us are those of holiness and righteousness.[= ‘Supaya kita bisa mengeluarkan buah bagi Allah’. Ia menggabungkan anak kalimat terakhir, supaya jangan siapapun memuaskan kebebasan dari daging mereka dan nafsu mereka sendiri, di bawah kepura-puraan bahwa Kristus telah membebaskan mereka dari belenggu hukum Taurat; karena Ia telah mempersembahkan kita, bersama-sama dengan diriNya sendiri, sebagai suatu korban kepada Bapa, dan Ia melahirbarukan kita untuk tujuan ini - supaya oleh kebaharuan hidup kita bisa mengeluarkan buah bagi Allah: dan kita tahu bahwa buah yang Bapa surgawi kita tuntut dari kita adalah buah dari kekudusan dan kebenaran.].

Ro 7:5-6 - “(5) Sebab waktu kita masih hidup di dalam daging, hawa nafsu dosa, yang dirangsang oleh hukum Taurat, bekerja dalam anggota-anggota tubuh kita, agar kita berbuah bagi maut. (6) Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat.”.

Calvin (tentang Ro 7:5): “What the law does, in the absence of the inward teacher, the Spirit, is increasingly to inflame our hearts, so that they boil up with lusts.[= Apa yang hukum Taurat lakukan, dalam absennya Guru dalam batin kita, Roh (Kudus), adalah menyalakan hati kita sampai pada tingkat yang membahayakan, sehingga hati kita mendidih dengan nafsu.].

Calvin (tentang Ro 7:6): “Observe, then, that we are then freed from the law, when God emancipates us from its rigid exactions and curse, and endues us with his Spirit, through whom we walk in his ways.” [= Maka perhatikanlah, bahwa kita dibebaskan dari hukum Taurat, pada waktu Allah membebaskan kita dari kepersisan yang kaku dan kutuknya, dan menyediakan kita dengan RohNya, melalui siapa kita berjalan dalam jalanNya.].

Calvin (tentang Ro 7:6): “‘Having died to that,’ etc. This part contains a reason, or rather, indicates the manner in which we are made free; for the law is so far abrogated with regard to us, that we are not pressed down by its intolerable burden, and that its inexorable rigor does not overwhelm us with a Curse.[= ‘Setelah mati bagi itu (hukum Taurat)’, dst. Bagian ini berisikan suatu alasan, atau lebih tepat, menunjukkan cara dalam mana kita dibuat jadi bebas; karena hukum Taurat begitu jauh dihapuskan berkenaan dengan kita, sehingga kita tidak ditekan oleh bebannya yang tak tertahankan, dan bahwa kekakuannya yang tak henti-hentinya tidak melingkupi / membanjiri kita dengan suatu Kutuk.].

7.   1Kor 9:19-21 - “(19) Sungguhpun aku bebas terhadap semua orang, aku menjadikan diriku hamba dari semua orang, supaya aku boleh memenangkan sebanyak mungkin orang. (20) Demikianlah bagi orang Yahudi aku menjadi seperti orang Yahudi, supaya aku memenangkan orang-orang Yahudi. Bagi orang-orang yang hidup di bawah hukum Taurat aku menjadi seperti orang yang hidup di bawah hukum Taurat, sekalipun aku sendiri tidak hidup di bawah hukum Taurat, supaya aku dapat memenangkan mereka yang hidup di bawah hukum Taurat. (21) Bagi orang-orang yang tidak hidup di bawah hukum Taurat aku menjadi seperti orang yang tidak hidup di bawah hukum Taurat, sekalipun aku tidak hidup di luar hukum Allah, karena aku hidup di bawah hukum Kristus, supaya aku dapat memenangkan mereka yang tidak hidup di bawah hukum Taurat.”.
Ay 21a (KJV): To them that are without law, as without law, [= Bagi mereka yang tanpa hukum Taurat, seperti tanpa hukum Taurat,].

Calvin (tentang 1Kor 9:20): among the Gentiles he lived as if he were a Gentile, and among the Jews he acted as a Jew: that is, while among Jews he carefully observed the ceremonies of the law, he was no less careful not to give occasion of offense to the Gentiles by the observance of them.” [= di antara orang-orang non Yahudi ia hidup seakan-akan ia adalah seorang non Yahudi, dan di antara orang-orang Yahudi ia bertindak seperti seorang Yahudi: artinya, pada waktu berada di antara orang-orang Yahudi ia dengan teliti mentaati hukum-hukum upacara dari hukum Taurat, ia tidak kurang hati-hatinya untuk tidak menjadi batu sandungan kepada orang-orang non Yahudi oleh ketaatannya kepada mereka.].

Calvin (tentang 1Kor 9:20): “As to what he says respecting his ‘being without law’ and ‘under the law,’ you must understand it simply in reference to the ceremonial department; for the department connected with morals was common to Jews and Gentiles alike, and it would not have been allowable for Paul to gratify men to that extent. For this doctrine holds good only as to things indifferent, as has been previously remarked.[= Berkenaan dengan apa yang ia katakan tentang ‘keberadaannya tanpa hukum Taurat’ dan ‘di bawah hukum Taurat’, kamu harus mengertinya hanya dalam hubungan dengan bagian yang bersifat upacara / ceremonial; karena bagian yang berhubungan dengan moral adalah umum bagi orang-orang Yahudi dan orang-orang non Yahudi, dan tidak bisa diijinkan bagi Paulus untuk memuaskan orang-orang sampai pada tingkat itu. Karena ajaran ini hanya berlaku berkenaan dengan hal-hal yang netral / bukan buruk atau baik, seperti yang sebelum ini sudah diperhatikan.].
Catatan: kata bahasa Inggris ‘indifferent’ bisa berarti ‘netral’, ‘bukan buruk ataupun baik’, ‘yang tak jadi soal apakah yang ini atau yang itu’ (Merriam Webster).

Calvin (tentang 1Kor 9:21): “he had always kept in view one law - that of subjection to Christ. ... Now he calls it expressly ‘the law of Christ,’ in order to wipe away the groundless reproach, with which the false apostles branded the gospel, for he means, that in the doctrine of Christ nothing is omitted, that might serve to give us a perfect rule of upright living.[= ia telah selalu memperhatikan satu hukum - hukum tentang ketundukan kepada Kristus. ... Sekarang ia menyebutnya secara explicit ‘hukum Kristus’, supaya menghapuskan celaan yang tak berdasar dengan mana rasul-rasul palsu mencap injil, bahwa dalam ajaran Kristus tak ada apapun yang dihapuskan, supaya bisa berfungsi untuk memberi kita suatu peraturan yang sempurna tentang kehidupan yang lurus.].

Kata-kata Calvin di sini perlu diperhatikan oleh orang-orang yang menganggap hukum Taurat telah dihapuskan sama sekali, dan yang berlaku sekarang adalah hukum Kristus, yaitu hukum kasih! Dari mana mereka bisa mendapatkan definisi bahwa hukum Kristus adalah hukum kasih??? Calvin mengatakan bahwa pada saat Paulus mengatakan bahwa ia berada di bawah hukum Kristus, itu berarti ketundukan kepada Kristus, dan juga bahwa tak ada apapun yang dihapuskan (dari hukum moral dalam hukum Taurat)!

8.   Gal 2:19 - Sebab aku telah mati oleh hukum Taurat untuk hukum Taurat, supaya aku hidup untuk Allah. Aku telah disalibkan dengan Kristus;”.
KJV: For I through the law am dead to the law, [= Karena aku melalui hukum Taurat mati bagi hukum Taurat,].
RSV: For I through the law died to the law, [= Karena aku melalui hukum Taurat telah mati bagi hukum Taurat,].
NIV: For through the law I died to the law [= Karena melalui hukum Taurat aku telah mati bagi hukum Taurat].
NASB: For through the Law I died to the Law, [= Karena melalui hukum Taurat aku telah mati bagi hukum Taurat,].

Calvin (tentang Gal 2:19): “‘To die to the law,’ may either mean that we renounce it, and are delivered from its dominion, so that we have no confidence in it, and, on the other hand, that it does not hold us captives under the yoke of slavery; or it may mean, that, as it allures us all to destruction, we find in it no life. The latter view appears to be preferable.[= ‘Mati bagi hukum Taurat’, bisa berarti atau bahwa kita menolaknya, dan dibebaskan dari penguasaannya, sehingga kita tidak mempunyai keyakinan di dalamnya, dan di sisi lain, bahwa itu tidak menawan kita di bawah kuk perbudakan; atau itu bisa berarti bahwa, karena itu memikat / menarik kita semua kepada kehancuran, kita tidak mendapati di dalamnya kehidupan. Pandangan yang terakhir kelihatannya harus lebih dipilih.].

9.   Gal 4:21 - “Katakanlah kepadaku, hai kamu yang mau hidup di bawah hukum Taurat, tidakkah kamu mendengarkan hukum Taurat?”.

Calvin (tentang Gal 4:21): “‘To be under the law,’ signifies here, to come under the yoke of the law, on the condition that God will act toward you according to the covenant of the law, and that you, in return, bind yourself to keep the law. In any other sense than this, all believers are under the law; but the apostle treats, as we have already said, of the law with its appendages.[= ‘Ada di bawah hukum Taurat’, di sini berarti, datang di bawah kuk dari hukum Taurat, pada syarat bahwa Allah akan bertindak terhadap kamu sesuai dengan perjanjian hukum Taurat, dan bahwa kamu, sebaliknya, mengikat dirimu sendiri untuk mentaati hukum Taurat. Dalam arti apapun selain dari ini, semua orang-orang percaya ada di bawah hukum Taurat; tetapi sang rasul memperlakukan, seperti telah kami katakan, hukum Taurat dengan anggota-anggota badannya / tambahan-tambahannya.].

10. Gal 5:18 - “Akan tetapi jikalau kamu memberi dirimu dipimpin oleh Roh, maka kamu tidak hidup di bawah hukum Taurat.”.

Calvin (tentang Gal 5:18): “‘But if ye be led by the Spirit.’ In the way of the Lord believers are apt to stumble. But let them not be discouraged, because they are unable to satisfy the demands of the law. Let them listen to the consolatory declaration of the apostle, which is also found in other parts of his writings, (Romans 6:14,) ‘ye are not under the law.’ Hence it follows, that the performance of their duties is not rejected on account of their present defects, but is accepted in the sight of God, as if it had been in every respect perfect and complete. Paul is still pursuing the controversy about freedom. ... when the Spirit makes men free, he emancipates them from the yoke of the law.[= ‘Tetapi jika kamu dipimpin oleh Roh’. Dalam jalan Tuhan orang-orang percaya sering tersandung. Tetapi janganlah mereka kecil hati karena mereka tidak bisa memuaskan tuntutan-tuntutan dari hukum Taurat. Hendaklah mereka mendengarkan pada pernyataan yang bersifat menghibur dari sang rasul, yang juga ditemukan dalam bagian-bagian lain dari tulisannya, (Roma 6:14), ‘kamu tidak berada di bawah hukum Taurat’. Maka akibatnya, kemampuan untuk melaksanakan kewajiban-kewajiban mereka tidak ditolak karena cacat-cacat mereka sekarang, tetapi diterima dalam pandangan Allah, seakan-akan itu sempurna dan lengkap dalam setiap hal. Paulus masih sedang mengejar pertentangan tentang kebebasan. ... pada waktu Roh membuat manusia bebas, ia membebaskan mereka dari kuk hukum Taurat.].

11. 1Tim 1:8-10 - “(8) Kita tahu bahwa hukum Taurat itu baik kalau tepat digunakan, (9) yakni dengan keinsafan bahwa hukum Taurat itu bukanlah bagi orang yang benar, melainkan bagi orang durhaka dan orang lalim, bagi orang fasik dan orang berdosa, bagi orang duniawi dan yang tak beragama, bagi pembunuh bapa dan pembunuh ibu, bagi pembunuh pada umumnya, (10) bagi orang cabul dan pemburit, bagi penculik, bagi pendusta, bagi orang makan sumpah dan seterusnya segala sesuatu yang bertentangan dengan ajaran sehat”.

a.         “Kita tahu bahwa hukum Taurat itu baik kalau tepat digunakan,” (ay 8).

Kata-kata dalam ay 8a: ‘Kita tahu bahwa hukum Taurat itu baik’ mungkin menunjukkan bahwa Paulus dituduh telah meremehkan / mengabaikan / menghapuskan hukum Taurat. Memang kalau seseorang mengajarkan keselamatan karena iman saja, bisa saja orang-orang yang kurang mengerti ajaran tersebut lalu menilai bahwa orang itu telah meremehkan / mengabaikan / menghapuskan hukum Taurat. Dengan kata-kata dalam ay 8a ini, maka Paulus menolak tuduhan itu. Ia mengatakan ‘hukum Taurat itu baik’, tetapi ia juga menambahkan ay 8b: ‘kalau tepat digunakan’.
Bdk. Ro 7:12 - “Jadi hukum Taurat adalah kudus, dan perintah itu juga adalah kudus, benar dan baik.”.

Matthew Henry (tentang 1Tim 1:8): “The use of the law (v. 8): The law is good, if a man use it lawfully. The Jews used it unlawfully, as an engine to divide the church, a cover to the malicious opposition they made to the gospel of Christ; they set it up for justification, and so used it unlawfully. We must not therefore think to set it aside, but use it lawfully, for the restraint of sin. The abuse which some have made of the law does not take away the use of it; but, when a divine appointment has been abused, call it back to its right use and take away the abuses, for the law is still very useful as a rule of life; though we are not under it as under a covenant of works, yet it is good to teach us what is sin and what is duty.” [= Penggunaan hukum Taurat (ay 8): Hukum Taurat itu baik, jika seseorang menggunakannya dengan benar / sah. Orang-orang Yahudi menggunakannya secara salah / tak sah, sebagai suatu mesin untuk membagi gereja, suatu penutup bagi permusuhan yang jahat yang mereka buat terhadap injil Kristus; mereka mendirikan hukum Taurat itu untuk pembenaran, dan dengan demikian menggunakannya secara salah / tak sah. Karena itu, kita tidak boleh berpikir untuk menyingkirkannya, tetapi menggunakannya dengan benar / sah, untuk pengekangan dosa. Penyalah-gunaan yang telah dibuat oleh sebagian orang tentang hukum Taurat tidak menarik / membuang penggunaannya; tetapi pada saat suatu penetapan ilahi telah disalah-gunakan, kembalikan itu pada penggunaannya yang benar dan tarik penyalah-gunaannya, karena hukum Taurat tetap sangat berguna untuk suatu peraturan kehidupan; sekalipun kita tidak berada di bawahnya seperti di bawah suatu perjanjian perbuatan baik, tetapi adalah baik untuk mengajar kita apa dosa itu dan apa kewajiban itu.].

b.   “(9) yakni dengan keinsafan bahwa hukum Taurat itu bukanlah bagi orang yang benar, melainkan bagi orang durhaka dan orang lalim, bagi orang fasik dan orang berdosa, bagi orang duniawi dan yang tak beragama, bagi pembunuh bapa dan pembunuh ibu, bagi pembunuh pada umumnya, (10) bagi orang cabul dan pemburit, bagi penculik, bagi pendusta, bagi orang makan sumpah dan seterusnya segala sesuatu yang bertentangan dengan ajaran sehat” (ay 9-10).

Tentang kata-kata Paulus di sini, bahwa hukum Taurat bukanlah untuk orang benar, tetapi untuk orang berdosa, ada bermacam-macam penafsiran:

Jamieson, Fausset & Brown (tentang 1Tim 1:9): “Alford goes too far in saying the righteous man does ‘not morally need the law.’ Doubtless, in proportion as he is led by the Spirit, the justified man needs not the outward rule (Rom. 6:14; Gal. 5:18,23). But as he often gives not himself up wholly to the inward Spirit, he morally needs the outward law to show him his sin and God’s requirements. The reason why the ten commandments have no power to condemn the Christian is not that they have no authority over him, but because Christ has fulfilled them as our surety (Rom. 10:4).” [= Alford berjalan terlalu jauh dengan mengatakan bahwa orang benar ‘secara moral tidak membutuhkan hukum Taurat’. Tak diragukan, selama ia dipimpin Roh, orang yang dibenarkan tidak membutuhkan hukum lahiriah (Ro 6:14; Gal 5:18,23). Tetapi karena ia sering tidak memberikan dirinya sepenuhnya kepada Roh yang ada di dalam, ia secara moral membutuhkan hukum lahiriah untuk menunjukkan dosanya dan tuntutan-tuntutan Allah kepadanya. Alasan mengapa 10 hukum Tuhan tidak mempunyai kuasa untuk mengecam / menghukum orang Kristen bukanlah karena 10 Hukum Tuhan itu tidak mempunyai otoritas atas dia, tetapi karena Kristus telah memenuhi 10 hukum Tuhan itu sebagai penanggung kita (Ro 10:4).].
Ro 6:14 - “Sebab kamu tidak akan dikuasai lagi oleh dosa, karena kamu tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia.”.
Gal 5:18,23 - “(18) Akan tetapi jikalau kamu memberi dirimu dipimpin oleh Roh, maka kamu tidak hidup di bawah hukum Taurat. ... (23) kelemahlembutan, penguasaan diri. Tidak ada hukum yang menentang hal-hal itu.”.
Ro 10:4 - “Sebab Kristus adalah kegenapan hukum Taurat, sehingga kebenaran diperoleh tiap-tiap orang yang percaya.”.
KJV: ‘For Christ is the end of the law for righteousness to every one that believeth.’ [= Karena Kristus adalah tujuan dari hukum Taurat untuk kebenaran bagi setiap orang yang percaya.].

Matthew Henry (tentang 1Tim 1:9-10): “It is not made for a righteous man, that is, it is not made for those who observe it; for, if we could keep the law, righteousness would be by the law (Gal. 3:21): but it is made for wicked persons, to restrain them, to check them, and to put a stop to vice and profaneness. It is the grace of God that changes men’s hearts; but the terrors of the law may be of use to tie their hands and restrain their tongues. A righteous man does not want those restraints which are necessary for the wicked; or at least the law is not made primarily and principally for the righteous, but for sinners of all sorts, whether in a greater or less measure, v. 9, 10.” [= Itu (Hukum Taurat) tidak dibuat untuk orang yang benar, artinya, itu tidak dibuat untuk mereka yang mentaatinya; karena jika kita bisa memelihara hukum Taurat, kebenaran akan terjadi oleh hukum Taurat (Gal 3:21): tetapi itu dibuat untuk orang-orang jahat, untuk mengekang mereka, untuk memeriksa / menghardik mereka, dan untuk menghentikan perbuatan jahat dan kecemaran / keduniawian. Adalah kasih karunia Allah yang mengubah hati manusia; tetapi ketakutan dari hukum Taurat bisa berguna untuk mengikat tangan mereka dan mengekang lidah mereka. Orang yang benar tidak membutuhkan pengekangan itu, yang adalah perlu untuk orang jahat; atau sedikitnya hukum Taurat tidak dibuat terutama untuk orang benar, tetapi untuk orang-orang berdosa dari segala jenis, dalam takaran yang lebih besar atau lebih kecil, ay 9,10.].

Bdk. Gal 3:21 - “Kalau demikian, bertentangankah hukum Taurat dengan janji-janji Allah? Sekali-kali tidak. Sebab andaikata hukum Taurat diberikan sebagai sesuatu yang dapat menghidupkan, maka memang kebenaran berasal dari hukum Taurat.”.

Adam Clarke (tentang 1Tim 1:9): “he does not say that the law was not MADE for a righteous man, but ou keitai, it does not LIE against a righteous man; because he does not transgress it: but it lies against the wicked; for such as the apostle mentions have broken it, and grievously too, and are condemned by it. The word keitai, ‘lies,’ refers to the custom of writing laws on boards, and hanging them up in public places within reach of every man, that they might be read by all; thus all would see against whom the law lay.” [= ia tidak mengatakan bahwa hukum Taurat tidak DIBUAT untuk orang yang benar, tetapi OU KEITAI, itu tidak TERLETAK terhadap / menentang orang benar; karena ia tidak melanggarnya: tetapi itu terletak terhadap / menentang orang jahat;  karena orang-orang seperti itu seperti yang sang rasul katakan telah melanggarnya, dan juga melanggarnya dengan menyedihkan, dan dikecam / dikutuk olehnya. Kata KEITAI, ‘terletak’ menunjuk pada kebiasaan menuliskan hukum-hukum Taurat pada papan-papan, dan menggantungnya di tempat-tempat umum yang ada dalam jangkauan setiap orang, supaya mereka bisa dibaca oleh semua orang; maka semua orang akan melihat hukum Taurat itu terletak terhadap / menentang siapa.].
1Tim 1:9 - “yakni dengan keinsafan bahwa hukum Taurat itu bukanlah bagi orang yang benar, melainkan bagi orang durhaka dan orang lalim, bagi orang fasik dan orang berdosa, bagi orang duniawi dan yang tak beragama, bagi pembunuh bapa dan pembunuh ibu, bagi pembunuh pada umumnya,”.
KJV: the law is not made for a righteous man [= hukum Taurat tidak dibuat untuk seorang yang benar].
RSV: the law is not laid down for the just [= hukum Taurat tidak diletakkan untuk orang benar].
Jadi, menurut Adam Clarke penterjemahan RSV lebih benar dari pada KJV. Dan memang kata KEITAI artinya adalah seperti yang dikatakan oleh Clarke.

Barclay (tentang 1Tim 1:8-11): This passage begins with what was a favourite thought in the ancient world. The place of the law is to deal with evildoers. The good do not need any law to control their actions or to threaten them with punishments; and, in a world where everyone was good, there would be no need for laws at all. [= Text ini mulai dengan apa yang merupakan pemikiran favorit dalam dunia kuno. Posisi dari hukum (Taurat) adalah menangani pembuat-pembuat kejahatan. Orang baik tidak membutuhkan hukum apapun untuk mengontrol tindakan-tindakan mereka atau untuk mengancam mereka dengan hukuman-hukuman; dan, dalam suatu dunia dimana setiap orang adalah baik, di sana tidak dibutuhkan hukum-hukum sama sekali.] - hal 35.

William Hendriksen (tentang 1Tim 1:9a): “That was the very point which these false teachers in Ephesus were forgetting. The reason why they wasted their time on all kinds of fanciful tales regarding ancestors was that they had never learned to know themselves as sinners before God. They were ‘puffed up,’ arrogant, boastful, haughty, self-righteous  ... these people considered themselves to be good by nature, not bad. They were ‘righteous’ in their own eyes, just like the Pharisees, with reference to whom Jesus said, ‘I came not to call the righteous but sinners’ (Matt. 9:13; and cf. Luke 15:7 and 18:9). ... Now it stands to reason that for ‘a righteous’ man law - any law, to be sure (that is, any law touching morals), but here with special reference to the Mosaic law - has not been enacted. If I am so good that I just naturally keep the law, then I do not need the law (whether it be a traffic law or the law of the ten commandments). One of the main purposes of the Mosaic law was to bring sinners to the point where they would feel utterly crushed under the load of their sins. But granted, for the sake of argument, that these Ephesian would-be leaders and those who cluster around them, are what, according to Paul’s description, they consider themselves to be; granted that they are in themselves good and righteous, then surely law is wasted on them. How can it be a bridle (Mark 10:20; Ps. 19:13) for those who feel that they need no restraint? How can it be a dirt-revealing mirror (source of the knowledge of sin, Rom. 3:20; then Gal. 3:24) for those who think that they show no filthy specks that must be washed away? How can it be a guide (Ps. 119:105; 19:7, 8; cf. Rom. 7:22) to point out avenues of gratitude for deliverance from sin, for those who in their pride and arrogance (of which Paul speaks again and again) are convinced that they have not lost the way?” [= Itu adalah pokok yang dilupakan oleh guru-guru palsu di Efesus. Alasan mengapa mereka membuang waktu mereka pada semua jenis dongeng khayalan berkenaan nenek moyang adalah bahwa mereka tidak pernah belajar untuk mengenal diri mereka sendiri sebagai orang-orang berdosa di hadapan Allah. Mereka ‘menggelembung’, arogan, sombong, pongah, merasa diri sendiri benar ... orang-orang ini menganggap diri mereka sendiri sebagai baik secara alamiah, bukan buruk / jahat. Mereka adalah ‘benar’ di mata mereka sendiri, sama seperti orang-orang Farisi, berkenaan dengan siapa Yesus berkata, ‘Aku datang bukan untuk memanggil orang benar tetapi orang-orang berdosa’ (Mat 9:13; dan bdk. Luk 15:7 dan 18:9). ... Sudah semestinya bahwa untuk ‘seorang benar’ hukum Taurat - hukum apapun, sudah tentu (yaitu, hukum apapun yang menyentuh moral), tetapi di sini dengan hubungan khusus dengan hukum Taurat Musa - tidaklah ditegakkan. Jika aku begitu baik sehingga aku secara alamiah mentaati hukum, maka aku tidak membutuhkan hukum (apakah itu hukum lalu lintas atau hukum dari 10 hukum Tuhan). Salah satu tujuan utama dari hukum Taurat Musa adalah untuk membawa orang-orang berdosa kepada titik dimana mereka merasa dihancurkan sama sekali di bawah beban dari dosa-dosa mereka. Tetapi anggaplah benar, demi argumentasi, bahwa calon-calon pemimpin Efesus ini dan mereka yang berkumpul di sekitar mereka, sesuai dengan penggambaran Paulus, adalah sebagaimana mereka menganggap diri mereka sendiri; anggaplah benar bahwa mereka adalah dalam diri mereka sendiri baik dan benar, maka pasti hukum Taurat terbuang sia-sia bagi mereka. Bagaimana itu bisa menjadi kekang (Mark 10:20; Maz 19:14) bagi mereka yang merasa bahwa mereka tidak membutuhkan kekang? Bagaimana itu bisa menjadi suatu cermin yang menyatakan kotoran (sumber dari pengenalan akan dosa, Ro 3:20; lalu Gal 3:24) bagi mereka yang berpikir bahwa mereka tak menunjukkan noda / bintik kotor yang harus dicuci / dibersihkan? Bagaimana itu bisa menjadi pembimbing (Maz 119:105; 19:8,9; bdk. Ro 7:22) untuk menunjukkan jalan dari rasa terima kasih untuk pembebasan dari dosa, bagi mereka yang dalam kesombongan dan kearoganan mereka (tentang mana Paulus berbicara berulang-ulang) yakin bahwa mereka tidak sesat?] - hal 64,65,66.

12. Tit 3:9 - “Tetapi hindarilah persoalan yang dicari-cari dan yang bodoh, persoalan silsilah, percekcokan dan pertengkaran mengenai hukum Taurat, karena semua itu tidak berguna dan sia-sia belaka.”.

Apakah kita dilarang memperdebatkan hukum Taurat, dan itu dikatakan tak berguna dan sia-sia belaka, karena hukum Taurat telah dihapuskan? Sama sekali tidak. Perhatikan kata-kata Calvin ini.

Calvin (tentang Tit 3:9): “There is no necessity for debating long about the exposition of this passage. He contrasts ‘questions’ with sound and certain doctrine. Although it is necessary to seek, in order to find, yet there is a limit to seeking, that you may understand what is useful to be known, and, next, that you may adhere firmly to the truth, when it has been known. Those who inquire curiously into everything, and are never at rest, may be truly called Questionarians.” [= Tidak ada keperluan untuk memperdebatkan secara panjang lebar tentang exposisi dari text ini. Ia mengkontraskan ‘persoalan-persoalan’ dengan doktrin / ajaran yang sehat dan pasti. Sekalipun adalah perlu, untuk mendapatkan, tetapi di sana ada suatu batasan untuk mencari, supaya kamu bisa mengerti apa yang berguna untuk diketahui, dan selanjutnya, supaya kamu bisa memegang dengan teguh pada kebenaran, pada waktu itu telah diketahui. Mereka yang bertanya dengan rasa ingin tahu ke dalam segala sesuatu, dan tidak pernah beristirahat, bisa dengan benar disebut Questionarians / Tukang-tukang bertanya.].

Calvin (tentang Tit 3:9): “‘And fightings about the law.’ He gives this disdainful appellation to those debates which were raised by the Jews under the pretence of the law; not that the law of itself produces them, but because the Jews, pretending to defend the law, disturbed the peace of the Church by their absurd controversies about the observation of ceremonies, about the distinction of the kinds of food and things of that nature.[= ‘dan pertengkaran tentang hukum Taurat’. Ia memberikan sebutan / gelar yang bersifat menghina pada debat-debat itu yang dibangkitkan oleh orang-orang Yahudi di bawah dalih hukum Taurat; bukan bahwa hukum Taurat dari dirinya sendiri menghasilkan debat-debat itu, tetapi karena orang-orang Yahudi, berpura-pura untuk mempertahankan hukum Taurat, mengganggu kedamaian dari Gereja oleh kontroversi-kontroversi mereka yang menggelikan tentang ketaatan pada upacara-upacara, tentang pembedaan jenis-jenis makanan dan hal-hal seperti itu.].

13. Ibr 8:13 - “Oleh karena Ia berkata-kata tentang perjanjian yang baru, Ia menyatakan yang pertama sebagai perjanjian yang telah menjadi tua. Dan apa yang telah menjadi tua dan usang, telah dekat kepada kemusnahannya.”.

Untuk ayat ini jelas kontextnya adalah Ceremonial Law, bukan Moral Law.

Ibr 8:1-13 - “(1) Inti segala yang kita bicarakan itu ialah: kita mempunyai Imam Besar yang demikian, yang duduk di sebelah kanan takhta Yang Mahabesar di sorga, (2) dan yang melayani ibadah di tempat kudus, yaitu di dalam kemah sejati, yang didirikan oleh Tuhan dan bukan oleh manusia. (3) Sebab setiap Imam Besar ditetapkan untuk mempersembahkan korban dan persembahan dan karena itu Yesus perlu mempunyai sesuatu untuk dipersembahkan. (4) Sekiranya Ia di bumi ini, Ia sama sekali tidak akan menjadi imam, karena di sini telah ada orang-orang yang mempersembahkan persembahan menurut hukum Taurat. (5) Pelayanan mereka adalah gambaran dan bayangan dari apa yang ada di sorga, sama seperti yang diberitahukan kepada Musa, ketika ia hendak mendirikan kemah: ‘Ingatlah,’ demikian firmanNya, ‘bahwa engkau membuat semuanya itu menurut contoh yang telah ditunjukkan kepadamu di atas gunung itu.’ (6) Tetapi sekarang Ia telah mendapat suatu pelayanan yang jauh lebih agung, karena Ia menjadi Pengantara dari perjanjian yang lebih mulia, yang didasarkan atas janji yang lebih tinggi. (7) Sebab, sekiranya perjanjian yang pertama itu tidak bercacat, tidak akan dicari lagi tempat untuk yang kedua. (8) Sebab Ia menegor mereka ketika Ia berkata: ‘Sesungguhnya, akan datang waktunya,’ demikianlah firman Tuhan, ‘Aku akan mengadakan perjanjian baru dengan kaum Israel dan dengan kaum Yehuda, (9) bukan seperti perjanjian yang telah Kuadakan dengan nenek moyang mereka, pada waktu Aku memegang tangan mereka untuk membawa mereka keluar dari tanah Mesir. Sebab mereka tidak setia kepada perjanjianKu, dan Aku menolak mereka,’ demikian firman Tuhan. (10) ‘Maka inilah perjanjian yang Kuadakan dengan kaum Israel sesudah waktu itu,’ demikianlah firman Tuhan. ‘Aku akan menaruh hukumKu dalam akal budi mereka dan menuliskannya dalam hati mereka, maka Aku akan menjadi Allah mereka dan mereka akan menjadi umatKu. (11) Dan mereka tidak akan mengajar lagi sesama warganya, atau sesama saudaranya dengan mengatakan: Kenallah Tuhan! Sebab mereka semua, besar kecil, akan mengenal Aku. (12) Sebab Aku akan menaruh belas kasihan terhadap kesalahan mereka dan tidak lagi mengingat dosa-dosa mereka.’ (13) Oleh karena Ia berkata-kata tentang perjanjian yang baru, Ia menyatakan yang pertama sebagai perjanjian yang telah menjadi tua. Dan apa yang telah menjadi tua dan usang, telah dekat kepada kemusnahannya.”.

Ibr 9:1-28 - “(1) Memang perjanjian yang pertama juga mempunyai peraturan-peraturan untuk ibadah dan untuk tempat kudus buatan tangan manusia. (2) Sebab ada dipersiapkan suatu kemah, yaitu bagian yang paling depan dan di situ terdapat kaki dian dan meja dengan roti sajian. Bagian ini disebut tempat yang kudus. (3) Di belakang tirai yang kedua terdapat suatu kemah lagi yang disebut tempat yang maha kudus. (4) Di situ terdapat mezbah pembakaran ukupan dari emas, dan tabut perjanjian, yang seluruhnya disalut dengan emas; di dalam tabut perjanjian itu tersimpan buli-buli emas berisi manna, tongkat Harun yang pernah bertunas dan loh-loh batu yang bertuliskan perjanjian, (5) dan di atasnya kedua kerub kemuliaan yang menaungi tutup pendamaian. Tetapi hal ini tidak dapat kita bicarakan sekarang secara terperinci. (6) Demikianlah caranya tempat yang kudus itu diatur. Maka imam-imam senantiasa masuk ke dalam kemah yang paling depan itu untuk melakukan ibadah mereka, (7) tetapi ke dalam kemah yang kedua hanya Imam Besar saja yang masuk sekali setahun, dan harus dengan darah yang ia persembahkan karena dirinya sendiri dan karena pelanggaran-pelanggaran, yang dibuat oleh umatnya dengan tidak sadar. (8) Dengan ini Roh Kudus menyatakan, bahwa jalan ke tempat yang kudus itu belum terbuka, selama kemah yang pertama itu masih ada. (9) Itu adalah kiasan masa sekarang. Sesuai dengan itu dipersembahkan korban dan persembahan yang tidak dapat menyempurnakan mereka yang mempersembahkannya menurut hati nurani mereka, (10) karena semuanya itu, di samping makanan minuman dan pelbagai macam pembasuhan, hanyalah peraturan-peraturan untuk hidup insani, yang hanya berlaku sampai tibanya waktu pembaharuan. (11) Tetapi Kristus telah datang sebagai Imam Besar untuk hal-hal yang baik yang akan datang: Ia telah melintasi kemah yang lebih besar dan yang lebih sempurna, yang bukan dibuat oleh tangan manusia, - artinya yang tidak termasuk ciptaan ini, - (12) dan Ia telah masuk satu kali untuk selama-lamanya ke dalam tempat yang kudus bukan dengan membawa darah domba jantan dan darah anak lembu, tetapi dengan membawa darahNya sendiri. Dan dengan itu Ia telah mendapat kelepasan yang kekal. (13) Sebab, jika darah domba jantan dan darah lembu jantan dan percikan abu lembu muda menguduskan mereka yang najis, sehingga mereka disucikan secara lahiriah, (14) betapa lebihnya darah Kristus, yang oleh Roh yang kekal telah mempersembahkan diriNya sendiri kepada Allah sebagai persembahan yang tak bercacat, akan menyucikan hati nurani kita dari perbuatan-perbuatan yang sia-sia, supaya kita dapat beribadah kepada Allah yang hidup. (15) Karena itu Ia adalah Pengantara dari suatu perjanjian yang baru, supaya mereka yang telah terpanggil dapat menerima bagian kekal yang dijanjikan, sebab Ia telah mati untuk menebus pelanggaran-pelanggaran yang telah dilakukan selama perjanjian yang pertama. (16) Sebab di mana ada wasiat, di situ harus diberitahukan tentang kematian pembuat wasiat itu. (17) Karena suatu wasiat barulah sah, kalau pembuat wasiat itu telah mati, sebab ia tidak berlaku, selama pembuat wasiat itu masih hidup. (18) Itulah sebabnya, maka perjanjian yang pertama tidak disahkan tanpa darah. (19) Sebab sesudah Musa memberitahukan semua perintah hukum Taurat kepada seluruh umat, ia mengambil darah anak lembu dan darah domba jantan serta air, dan bulu merah dan hisop, lalu memerciki kitab itu sendiri dan seluruh umat, (20) sambil berkata: ‘Inilah darah perjanjian yang ditetapkan Allah bagi kamu.’ (21) Dan juga kemah dan semua alat untuk ibadah dipercikinya secara demikian dengan darah. (22) Dan hampir segala sesuatu disucikan menurut hukum Taurat dengan darah, dan tanpa penumpahan darah tidak ada pengampunan. (23) Jadi segala sesuatu yang melambangkan apa yang ada di sorga haruslah ditahirkan secara demikian, tetapi benda-benda sorgawi sendiri oleh persembahan-persembahan yang lebih baik dari pada itu. (24) Sebab Kristus bukan masuk ke dalam tempat kudus buatan tangan manusia yang hanya merupakan gambaran saja dari yang sebenarnya, tetapi ke dalam sorga sendiri untuk menghadap hadirat Allah guna kepentingan kita. (25) Dan Ia bukan masuk untuk berulang-ulang mempersembahkan diriNya sendiri, sebagaimana Imam Besar setiap tahun masuk ke dalam tempat kudus dengan darah yang bukan darahnya sendiri. (26) Sebab jika demikian Ia harus berulang-ulang menderita sejak dunia ini dijadikan. Tetapi sekarang Ia hanya satu kali saja menyatakan diriNya, pada zaman akhir untuk menghapuskan dosa oleh korbanNya. (27) Dan sama seperti manusia ditetapkan untuk mati hanya satu kali saja, dan sesudah itu dihakimi, (28) demikian pula Kristus hanya satu kali saja mengorbankan diriNya untuk menanggung dosa banyak orang. Sesudah itu Ia akan menyatakan diriNya sekali lagi tanpa menanggung dosa untuk menganugerahkan keselamatan kepada mereka, yang menantikan Dia.”.

c)   John Stott mengatakan bahwa baik Martin Luther maupun Calvin menganggap hukum Taurat (hukum moralnya) masih berlaku pada jaman Perjanjian Baru.

John Stott (tentang 1Tim 1:3-11): It may be helpful to approach this question historically, for the Reformers struggled much over the true purpose of the law. Luther expressed his position in his ‘Lectures on Galatians’ (1535). ‘The law was given for two uses,’ he wrote. The first was ‘political’ or ‘civil’; the law was a bridle ‘for the restraint of the uncivilised’. The second and ‘principal’ purpose of the law was ‘theological’ or ‘spiritual’. It is a mighty ‘hammer’ to crush the self-righteousness of human beings. For ‘it shows them their sin, so that by the recognition of sin they may be humbled, frightened, and worn down, and so may long for grace and for the Blessed Offspring (sc. Christ)’. It is in this sense that ‘the law was our schoolmaster to bring us to Christ’. Elsewhere Luther indicates that the law has a third use; we have ‘to teach the law diligently and to impress it on the people’, although he does not emphasize this.[= Mungkin menolong untuk mendekati pertanyaan / persoalan ini secara sejarah, karena para tokoh Reformasi banyak bergumul tentang tujuan yang benar dari hukum Taurat. LUTHER menyatakan posisinya dalam ‘Lectures on Galatians’-nya (1535). ‘Hukum Taurat diberikan untuk dua kegunaan’, ia menulis. Yang pertama adalah ‘bersifat politik / berhubungan dengan pemerintahan’ atau ‘berhubungan dengan warga negara / undang-undang’; hukum Taurat adalah suatu kekang ‘untuk pengekangan dari orang-orang yang tak beradab’. Tujuan yang kedua dan yang terpenting / terutama dari hukum Taurat adalah ‘bersifat theologia’ atau ‘bersifat rohani’. Itu adalah suatu ‘martil’ yang kuat untuk menghancurkan kebenaran diri sendiri dari manusia. Karena ‘itu menunjukkan mereka dosa mereka, sehingga oleh pengenalan dosa mereka bisa direndahkan, dibuat jadi takut, dan dibuat jadi lelah / kehabisan tenaga, dan dengan demikian bisa merindukan kasih karunia dan Keturunan Yang Diberkati (sc. Kristus)’. Adalah dalam arti ini bahwa ‘hukum Taurat adalah penuntun kita untuk membawa kita kepada Kristus’. Di tempat lain Luther menunjukkan bahwa hukum Taurat mempunyai kegunaan ketiga; kita harus ‘mengajarkan hukum Taurat dengan rajin dan untuk menerapkannya pada orang-orang / umat’, sekalipun ia tidak menekankan hal ini.].
Catatan: saya tak tahu apa yang dimaksudkan dengan sc.

John Stott (tentang 1Tim 1:3-11): Calvin agreed with these three functions of the law, but changed the order of the first two, and laid his emphasis on the third. Book II, chapter 7, of the ‘Institutes’ is devoted to a consideration of why the law was given. First, it has a ‘punitive’ purpose, for it ‘renders us inexcusable’ and so drives us to despair. Then, ‘naked and empty-handed’, we ‘flee to his (sc. God’s) mercy, repose entirely in it, hide deep within it, and seize upon it alone for righteousness and merit’. Secondly, the law restrains evildoers, especially ‘by fright and shame’, from daring to do what they want to do, and so protects the community. In this sense the law acts as an external deterrent, while leaving the heart unchanged. ‘The third and principal use’ of the law, indeed its ‘proper purpose’, according to Calvin, is the one which Luther somewhat neglected, namely ‘its place among believers in whose hearts the Spirit of God already lives and reigns’. The law is ‘the best instrument’ both to teach us the Lord’s will and to exhort us to do it. For ‘by frequent meditation upon it’ believers will ‘be aroused to obedience, be strengthened in it, and be drawn back from the slippery path of transgression’. Indeed it is in this ‘joyous obedience’ that authentic ‘Christian freedom’ is to be found. Thus the law’s three functions according to Calvin are punitive (to condemn sinners and drive them to Christ), deterrent (to restrain evildoers) and specially educative (to teach and exhort believers).[= CALVIN setuju dengan tiga fungsi dari hukum Taurat ini, tetapi mengubah urut-urutan dari dua fungsi yang pertama, dan menekankan fungsi yang ketiga. Book II, Chapter 7, dari ‘Institutes’ dipersembahkan / dibaktikan pada suatu pertimbangan tentang mengapa hukum Taurat diberikan. Pertama, hukum Taurat mempunyai tujuan ‘menghukum’, karena itu ‘membuat kita tak bisa dimaafkan’ dan dengan demikian mendorong kita pada keputus-asaan. Lalu, ‘telanjang dan dengan tangan kosong’, kita ‘lari kepada belas kasihanNya (sc. belas kasihan Allah), bersandar sepenuhnya di dalamnya, bersembungi di dalamnya, dan berpegang padanya saja untuk kebenaran dan jasa / kelayakan’. Kedua, hukum Taurat mengekang pembuat-pembuat kejahatan, khususnya ‘oleh rasa takut dan malu’, dari keberanian untuk melakukan apa yang mereka ingin lakukan, dan dengan demikian melindungi masyarakat. Dalam arti ini hukum Taurat bertindak sebagai suatu pencegah / penahan lahiriah, tetapi membiarkan hati tak berubah. ‘Kegunaan ketiga dan terpenting / terutama’ dari hukum Taurat, yang merupakan ‘tujuannya yang benar’, menurut Calvin, adalah satu yang Luther agak abaikan, yaitu ‘tempatnya di antara orang-orang percaya di dalam hati siapa Roh Allah sudah hidup / tinggal dan bertakhta’. Hukum Taurat adalah ‘alat yang terbaik’ untuk mengajar kita kehendak Tuhan dan untuk mendesak kita untuk melakukannya. Karena ‘dengan sering merenungkannya’ orang-orang percaya akan ‘dibangkitkan pada ketaatan, dikuatkan di dalamnya, dan ditarik kembali dari jalan licin dari pelanggaran’. Adalah dalam ‘ketaatan dengan sukacita’ ini maka ‘kemerdekaan / kebebasan Kristen’ yang otentik harus ditemukan / didapatkan. Demikianlah tiga fungsi hukum Taurat menurut Calvin adalah ‘menghukum’ (mengecam orang-orang berdosa dan mendorong mereka kepada Kristus), menahan / mencegah (untuk mengekang pembuat-pembuat kejahatan) dan khususnya bersifat mendidik (untuk mengajar dan mendesak orang-orang percaya).].

Di bawah ini saya memberikan tulisan Calvin dari Institutes-nya, tetapi saya tidak menterjemahkannya, karena terlalu panjang, dan intinya sudah diberikan oleh John Stott di atas.

John Calvin: “Elsewhere he teaches that ‘the law was put forward because of transgressions’ (Galatians 3:19); that is, in order to humble men, having convinced them of their own condemnation. But because this is the true and only preparation for seeking Christ, all his variously expressed teachings well agree.” [= ] - ‘Institutes of The Christian Religion’, Book II, Chapter 7, No 2.

John Calvin: 3. THE LAW RENDERS US INEXCUSABLE AND DRIVES US INTO DESPAIR. But, in order that our guilt may arouse us to seek pardon, it behooves us, briefly, to know how by our instruction in the moral law we are rendered more inexcusable. ... Because observance of the law is found in none of us, we are excluded from the promises of life, and fall back into the mere curse. I am telling not only what happens but what must happen. For since the teaching of the law is far above human capacity, a man may indeed view from afar the proffered promises, yet he cannot derive any benefit from them.” [= ] - ‘Institutes of The Christian Religion’, Book II, Chapter 7, No 3.

John Calvin: 6. THE SEVERITY OF THE LAW TAKES AWAY FROM US ALL SELF-DECEPTION. But to make the whole matter clearer, let us survey briefly the function and use of what is called the ‘moral law.’ Now, so far as I understand it, it consists of three parts. The first part is this: while it shows God’s righteousness, that is, the righteousness alone acceptable to God, it warns, informs, convicts, and lastly condemns, every man of his own unrighteousness. For man, blinded and drunk with self-love, must be compelled to know and to confess his own feebleness and impurity. If man is not clearly convinced of his own vanity, he is puffed up with insane confidence in his own mental powers, and can never be induced to recognize their slenderness as long as he measures them by a measure of his own choice. But as soon as he begins to compare his powers with the difficulty of the law, he has something to diminish his bravado. For, however remarkable an opinion of his powers he formerly held, he soon feels that they are panting under so heavy a weight as to stagger and totter, and finally even to fall down and faint away. Thus man, schooled in the law, sloughs off the arrogance that previously blinded him.” [= ] - ‘Institutes of The Christian Religion’, Book II, Chapter 7, No 6.

John Calvin: 10. THE LAW AS PROTECTION OF THE COMMUNITY FROM UNJUST MEN. The second function of the law is this: at least by fear of punishment to restrain certain men who are untouched by any care for what is just and right unless compelled by hearing the dire threats in the law. ... The apostle seems specially to have alluded to this function of the law when he teaches ‘that the law is not laid down for the just but for the unjust and disobedient, for the ungodly and sinners, for the unholy and profane, for murderers of parents, for manslayers, fornicators, perverts, kidnapers, liars, perjurers, and whatever else runs counter to sound doctrine’ (1 Timothy 2:9-20). He shows in this that the law is like a halter to check the ragtag and otherwise limitlessly ranging lusts of the flesh.” [= ] - ‘Institutes of The Christian Religion’, Book II, Chapter 7, No 10.

John Calvin: 12. EVEN THE BELIEVERS HAVE NEED OF THE LAW. The third and principal use, which pertains more closely to the proper purpose of the law, finds its place among believers in whose hearts the Spirit of God already lives and reigns. For even though they have the law written and engraved upon their hearts by the finger of God (Jeremiah 31:33; Hebrews 10:16), that is, have been so moved and quickened through the directing of the Spirit that they long to obey God, they still profit by the law in two ways. Here is the best instrument for them to learn more thoroughly each day the nature of the Lord’s will to which they aspire, and to confirm them in the understanding of it. It is as if some servant, already prepared with all earnestness of heart to commend himself to his master, must search out and observe his master’s ways more carefully in order to conform and accommodate himself to them. And not one of us may escape from this necessity. For no man has heretofore attained to such wisdom as to be unable, from the daily instruction of the law, to make fresh progress toward a purer knowledge of the divine will. Again, because we need not only teaching but also exhortation, the servant of God will also avail himself of this benefit of the law: by frequent meditation upon it to be aroused to obedience, be strengthened in it, and be drawn back from the slippery path of transgression. In this way the saints must press on; for, however eagerly they may in accordance with the Spirit strive toward God’s righteousness, the listless flesh always so burdens them that they do not proceed with due readiness. The law is to the flesh like a whip to an idle and balky ass, to arouse it to work. Even for a spiritual man not yet free of the weight of the flesh the law remains a constant sting that will not let him stand still. Doubtless David was referring to this use when he sang the praises of the law: ‘The law of the Lord is spotless, converting souls;... the righteous acts of the Lord are right, rejoicing hearts; the precept of the Lord is clear, enlightening the eyes,’ etc. (Psalm 18:8-9, Vg.; 19:7-8, EV). Likewise: ‘Thy word is a lamp to my feet and a light to my path’ (Psalm 119:105), and innumerable other sayings in the same psalm (e.g., Psalm 119:5). These do not contradict Paul’s statements, which show not what use the law serves for the regenerate, but what it can of itself confer upon man. But here the prophet proclaims the great usefulness of the law: the Lord instructs by their reading of it those whom he inwardly instills with a readiness to obey. He lays hold not only of the precepts, but the accompanying promise of grace, which alone sweetens what is bitter. For what would be less lovable than the law if, with importuning and threatening alone, it troubled souls through fear, and distressed them through fright? David especially shows that in the law he apprehended the Mediator, without whom there is no delight or sweetness.[= ] - ‘Institutes of The Christian Religion’, Book II, Chapter 7, No 12.
Yer 31:33 - “Tetapi beginilah perjanjian yang Kuadakan dengan kaum Israel sesudah waktu itu, demikianlah firman TUHAN: Aku akan menaruh TauratKu dalam batin mereka dan menuliskannya dalam hati mereka; maka Aku akan menjadi Allah mereka dan mereka akan menjadi umatKu.”.
Ibr 10:16 - “sebab setelah Ia berfirman: ‘Inilah perjanjian yang akan Kuadakan dengan mereka sesudah waktu itu,’ Ia berfirman pula: ‘Aku akan menaruh hukumKu di dalam hati mereka dan menuliskannya dalam akal budi mereka,”.

John Calvin: 13. WHOEVER WANTS TO DO AWAY WITH THE LAW ENTIRELY FOR THE FAITHFUL, UNDERSTANDS IT FALSELY. Certain ignorant persons, not understanding this distinction, rashly cast out the whole of Moses, and bid farewell to the two Tables of the Law. For they think it obviously alien to Christians to hold to a doctrine that contains the ‘dispensation of death’ (cf. 2 Corinthians 3:7). Banish this wicked thought from our minds! For Moses has admirably taught that the law, which among sinners can engender nothing but death, ought among the saints to have a better and more excellent use. When about to die, he decreed to the people as follows: ‘Lay to your hearts all the words which this day I enjoin upon you, that you may command them to your children, and teach them to keep, do, and fulfill all those things written in the book of this law. For they have not been commanded to you in vain, but for each to live in them’ (Deuteronomy 32:46-47, cf. Vg.). But if no one can deny that a perfect pattern of righteousness stands forth in the law, either we need no rule to live rightly and justly, or it is forbidden to depart from the law. There are not many rules, but one everlasting and unchangeable rule to live by. For this reason we are not to refer solely to one age David’s statement that the life of a righteous man is a continual meditation upon the law (Psalm 1:2), for it is just as applicable to every age, even to the end of the world. We ought not to be frightened away from the law or to shun its instruction merely because it requires a much stricter moral purity than we shall reach while we bear about with us the prison house of our body. For the law is not now acting toward us as a rigorous enforcement officer who is not satisfied unless the requirements are met. But in this perfection to which it exhorts us, the law points out the goal toward which throughout life we are to strive. In this the law is no less profitable than consistent with our duty. If we fail not in this struggle, it is well. Indeed, this whole life is a race (cf. 1 Corinthians 9:24-26); when its course has been run, the Lord will grant us to attain that goal to which our efforts now press forward from afar.[= ] - ‘Institutes of The Christian Religion’, Book II, Chapter 7, No 13.

John Calvin: 14. TO WHAT EXTENT HAS THE LAW BEEN ABROGATED FOR BELIEVERS? Now, the law has power to exhort believers. This is not a power to bind their consciences with a curse, but one to shake off their sluggishness, by repeatedly urging them, and to pinch them awake to their imperfection. Therefore, many persons, wishing to express such liberation from that curse, say that for believers the law - I am still speaking of the moral law - has been abrogated. Not that the law no longer enjoins believers to do what is right, but only that it is not for them what it formerly was: it may no longer condemn and destroy their consciences by frightening and confounding them. Paul teaches clearly enough such an abrogation of the law (cf. Romans 7:6). That the Lord also preached it appears from this: he would not have refuted the notion that he would abolish the law (Matthew 5:17) if this opinion had not been prevalent among the Jews. But since without some pretext the idea could not have arisen by chance, it may be supposed to have arisen from a false interpretation of his teaching, just as almost all errors have commonly taken their occasion from truth. But to avoid stumbling on the same stone, let us accurately distinguish what in the law has been abrogated from what still remains in force. When the Lord testifies that he ‘came not to abolish the law but to fulfill it’ and that ‘until heaven and earth pass away... not a jot will pass away from the law until all is accomplished’ (Matthew 5:17-18), he sufficiently confirms that by his coming nothing is going to be taken away from the observance of the law. And justly - inasmuch as he came rather to remedy transgressions of it. Therefore through Christ the teaching of the law remains inviolable; by teaching, admonishing, reproving, and correcting, it forms us and prepares us for every good work (cf. 2 Timothy 3:16-17).[= ] - ‘Institutes of The Christian Religion’, Book II, Chapter 7, No 14.
2Tim 3:16-17 - “(16) Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran. (17) Dengan demikian tiap-tiap manusia kepunyaan Allah diperlengkapi untuk setiap perbuatan baik.”.
NASB: ‘All Scripture is inspired by God’ [= Seluruh Kitab Suci diilhamkan oleh Allah].

John Calvin: 15. THE LAW IS ABROGATED TO THE EXTENT THAT IT NO LONGER CONDEMNS US. What Paul says of the curse unquestionably applies not to the ordinance itself but solely to its force to bind the conscience. The law not only teaches but forthrightly enforces what it commands. If it be not obeyed - indeed, if one in any respect fail in his duty - the law unleashes the thunderbolt of its curse. For this reason the apostle says: ‘All who are of the works of the law are under a curse; for it is written, Cursed be every one who does not fulfill all things’ (Galatians 3:10; Deuteronomy 27:26 p.). He describes as ‘under the works of the law’ those who do not ground their righteousness in remission of sins, through which we are released from the rigor of the law. He therefore teaches that we must be released from the bonds of the law, unless we wish to perish miserably under them. But from what bonds? The bonds of harsh and dangerous requirements, which remit nothing of the extreme penalty of the law, and suffer no transgression to go unpunished. To redeem us from this curse, I say, Christ was made a curse for us. ‘For it is written: Cursed be every one who hangs on a tree.’ (Galatians 3:13; Deuteronomy 21:23.) In the following chapter Paul teaches that Christ was made subject to the law (Galatians 4:4) ‘that he might redeem those under the law’ (Galatians 4:5a, Vg.). This means the same thing, for he continues: ‘So that we might receive by adoption the right of sons’ (Galatians 4:5b). What does this mean? That we should not be borne down by an unending bondage, which would agonize our consciences with the fear of death. Meanwhile this always remains an unassailable fact: no part of the authority of the law is withdrawn without our having always to receive it with the same veneration and obedience.[= ] - ‘Institutes of The Christian Religion’, Book II, Chapter 7, No 15.


-bersambung-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar