Pemahaman Alkitab
G. K. R. I. ‘GOLGOTA’
(Rungkut Megah
Raya, blok D no 16)
Rabu, tgl 29 April 2015, pk 19.00
Pdt. Budi Asali, M. Div.
PRO KONTRA TENTANG
PERSEMBAHAN PERSEPULUHAN (5b)
b) Pembahasan ayat-ayat yang kelihatannya menunjukkan bahwa hukum
Taurat sudah tak berlaku pada jaman Perjanjian Baru.
Ayat-ayat yang paling banyak digunakan untuk
menunjukkan bahwa hukum Taurat / Perjanjian Lama sudah tidak berlaku pada jaman
Perjanjian Baru adalah Luk 16:16 Ro
6:14-15 Ro 10:4 Gal 3:23-25 dan juga hukum kasih dalam Mat
22:37-40. Karena itu 5 text ini saya bahas lebih dulu, baru saya membahas
ayat-ayat lain yang juga bisa digunakan untuk tujuan yang sama.
1. Luk 16:16 - “Hukum Taurat dan kitab para nabi berlaku sampai kepada zaman Yohanes; dan sejak waktu itu
Kerajaan Allah diberitakan dan setiap orang menggagahinya berebut memasukinya.”.
Penjelasan: Sepintas lalu ayat ini memang menunjukkan
bahwa Perjanjian Lama hanya berlaku sampai jaman Yohanes Pembaptis, tetapi masalahnya adalah, ayat ini salah terjemahan!
Kata ‘berlaku’ itu sebetulnya tidak ada! Memang dengan
demikian kelihatannya ada yang kurang dalam kalimatnya, dan kekurangan itu
harus disuplai. Tetapi Kitab Suci bahasa Inggris menyuplai dengan cara yang
berbeda dibandingkan dengan Kitab Suci Indonesia.
KJV/RSV: ‘The law and the prophets were until John’ [= Hukum
Taurat dan nabi-nabi ada sampai
Yohanes].
NIV/NASB: ‘The Law and the Prophets were proclaimed until
John’ [= Hukum
Taurat dan Nabi-nabi diberitakan sampai
Yohanes].
Arti ayat itu: Perjanjian
Lama ada / diberitakan sampai jaman Yohanes Pembaptis. Sampai pada saat itu Perjanjian Lama adalah satu-satunya berita yang ada / yang
diberitakan, dan itu diberitakan hanya kepada orang-orang Yahudi.
Tetapi lalu Yohanes Pembaptis membuka suatu jaman yang baru, dan sejak saat itu Injil Juga
diberitakan, dan itu diberitakan bukan hanya kepada orang-orang Yahudi tetapi
juga kepada bangsa-bangsa lain. Jadi, ini sama sekali tidak berarti
bahwa Perjanjian Lama dihapuskan.
Matthew Henry
(tentang Luk 16:16): “He
turned from them to the publicans and sinners, as more likely to be wrought
upon by his gospel than those covetous conceited Pharisees (v. 16): ‘The law and the prophets were indeed until John;
the Old-Testament dispensation, which was confined to you Jews, continued till John Baptist appeared, and you seemed to
have the monopoly of righteousness and salvation; and you are puffed up with
this, and this gains you esteem among men, that you are students in the law and
the prophets; but since John Baptist appeared the kingdom of God is preached, a
New-Testament dispensation, which does not value men at all for their being
doctors of the law, but every man presses into the gospel kingdom, Gentiles as
well as Jews, and no man thinks himself bound in good manners to let his
betters go before him into it, or to stay till the rulers and the Pharisees
have led him that way.” [= Ia berbalik dari mereka kepada pemungut-pemungut
cukai dan orang-orang berdosa, karena lebih memungkinkan dikerjai oleh injilNya
dari pada orang-orang Farisi yang tamak dan congkak itu (ay 16): ‘Hukum Taurat
dan kitab nabi-nabi memang ada sampai Yohanes; jaman Perjanjian Lama, yang dibatasi kepada / bagi
kamu orang-orang Yahudi, berlanjut sampai Yohanes Pembaptis muncul, dan kamu
kelihatannya mempunyai monopoli terhadap kebenaran dan keselamatan;
dan kamu sombong dengan hal ini, dan ini mendapatkan kamu penghargaan di antara
manusia, karena kamu adalah pelajar-pelajar / murid-murid dalam hukum Taurat
dan kitab nabi-nabi; tetapi sejak Yohanes Pembaptis muncul,
kerajaan Allah diberitakan, suatu jaman Perjanjian Baru, yang tidak menilai
manusia sama sekali untuk keberadaan mereka sebagai doktor-doktor dari hukum
Taurat, tetapi setiap orang mendesak ke dalam kerajaan injil, orang-orang non
Yahudi maupun orang-orang Yahudi,
dan tak ada orang menganggap dirinya sendiri terikat dalam sikap yang baik
untuk membiarkan orang-orang yang lebih baik dari dirinya untuk masuk ke
dalamnya di depannya, atau tetap tinggal sampai pemimpin-pemimpin dan
orang-orang Farisi telah membimbingnya ke jalan itu.].
William Hendriksen (tentang Luk 16:16): “What is
the meaning of the statement that this has been going on ‘since the days of John’? Before
that time God had revealed himself in the law and the prophets; that is, in
what we now call the Old Testament. That revelation was ‘preparatory.’ With
John the Baptist the new dispensation, that of fulfilment,
arrived, as is clear from the fact that John pointed to the Christ as being
actually present (John 1:29, 36). With John, therefore, a new stage in the
history of God’s kingdom had arrived (cf. Mark 1:1–4; Acts 1:22; 10:37), and
the gospel of the reign of God in hearts and lives was being proclaimed by
message and confirmatory signs. Everyone who wishes to belong to this sphere of
light and love will have to enter that kingdom in the manner indicated; that
is, by vigorously entering into it. There is no other way. And was not that
also exactly what Jesus had previously stated, using different words, namely, ‘Strive to
enter through the narrow door’ (13:24)? The energy to do this comes from God,
of course, but that does not remove the factor of human responsibility (Phil.
2:12, 13).” [= Apa artinya
pernyataan bahwa ini telah terjadi ‘sejak jaman Yohanes’? Sebelum saat itu Allah telah
menyatakan diriNya sendiri dalam hukum Taurat dan kitab nabi-nabi; yaitu dalam
apa yang sekarang kita sebut Perjanjian Lama. Penyataan / wahyu itu merupakan
‘persiapan’. Dengan Yohanes Pembaptis jaman yang baru, yaitu jaman penggenapan, tiba,
sebagaimana itu jelas dari fakta bahwa Yohanes menunjuk kepada Kristus sebagai
sungguh-sungguh hadir (Yoh 1:29,36). Karena
itu, dengan Yohanes, suatu periode yang
baru dalam sejarah kerajaan Allah telah tiba (bdk. Mark 1:1-4; Kis 1:22;
10:37), dan injil dari pemerintahan Allah dalam hati dan kehidupan diberitakan
oleh berita dan tanda-tanda yang meneguhkan. Setiap orang yang ingin termasuk dalam ruang lingkup dari terang dan kasih akan
harus memasuki kerajaan itu dengan cara yang ditunjukkan; yaitu dengan masuk
dengan penuh semangat ke dalamnya. Disana tidak ada jalan lain.
Dan tidakkah itu juga secara tepat adalah apa yang Yesus telah nyatakan
sebelumnya, menggunakan kata-kata yang berbeda, yaitu, ‘Berjuanglah untuk masuk
melalui pintu yang sempit’ (13:24)? Tentu saja tenaga untuk melakukan ini
datang dari Allah tetapi itu tidak menyingkirkan faktor tanggung jawab manusia
(Fil 2:12-13).].
Adam Clarke
(tentang Luk 16:16): “‘The law and the prophets were until John.’ The law and the
prophets continued to be the sole teachers until John came, who first begin to
proclaim the glad tidings of the kingdom of God: and now, he who wishes to be
made a partaker of the blessings of that kingdom must rush speedily into it;” [= ‘Hukum Taurat dan kitab
nabi-nabi ada sampai Yohanes’. Hukum Taurat dan
kitab nabi-nabi berlanjut / terus menjadi satu-satunya pengajar sampai Yohanes
datang, yang pertama-tama mulai memberitakan
kabar baik tentang kerajaan Allah; dan sekarang, ia yang ingin untuk
dijadikan pengambil bagian dari berkat-berkat dari kerajaan itu harus mendesak
dengan cepat-cepat ke dalamnya;].
Bandingkan juga dengan ayat
pararelnya dalam Mat 11:13 - “Sebab semua nabi dan kitab Taurat bernubuat hingga tampilnya Yohanes”.
Adam
Clarke (tentang Mat 11:13): “‘All the prophets and the
law prophesied until John.’ I believe epropheeteusan
means here, they taught, or continued to instruct. They were the instructors
concerning the Christ who was to come, till John came and showed that all the
predictions of the one, and the types and ceremonies of the other were now
about to be fully and finally accomplished; for Christ was now revealed. The
word is taken in this sense, Matt 7:22.” [= ‘Semua nabi dan hukum Taurat bernubuat sampai Yohanes’. Saya percaya EPROPHETEUSAN di sini berarti,
mereka mengajar, atau terus mengajar. Mereka adalah pengajar-pengajar berkenaan
dengan Kristus yang
akan datang, sampai Yohanes datang dan menunjukkan
bahwa semua ramalan tentang yang satu, dan TYPE-TYPE dan upacara-upacara
tentang yang lain, sekarang akan digenapi secara penuh dan terakhir; karena Kristus sekarang dinyatakan. Kata ini diartikan dalam arti ini, Mat 7:22.].
Mat 7:22 - “Pada hari terakhir banyak orang akan berseru kepadaKu: Tuhan,
Tuhan, bukankah kami bernubuat (EPROPHETEUSAMEN) demi namaMu, dan
mengusir setan demi namaMu, dan mengadakan banyak mujizat demi namaMu juga?”.
Calvin
(tentang Mat 11:13): “‘All the Prophets and the Law
itself’ PROPHESIED. The word ‘prophesied’ is emphatic; for ‘the Law and the Prophets’ did not present God before the eyes of men, but represented him
under figures and shadows as absent. The comparison, we now perceive, is
intended to show, that it is highly criminal in men to remain indifferent, when
they have obtained a manifestation of the presence of God, who held his ancient
people in suspense by predictions. Christ does not class John with the ministers of the Gospel, though he formerly assigned to
him an intermediate station between them and the Prophets. But there is no inconsistency here: for although John’s preaching
was a part of the Gospel, it was little more than a first lesson.” [= ‘Semua kitab nabi-nabi dan hukum
Taurat sendiri’ BERNUBUAT. Kata ‘bernubuat’ ditekankan; karena ‘kitab nabi-nabi
dan hukum Taurat’ tidak menghadirkan Allah di hadapan mata manusia, tetapi
menggambarkan Dia di bawah simbol-simbol dan bayangan-bayangan sebagai absen /
tidak hadir. Perbandingan itu, kita sekarang
mengerti, dimaksudkan untuk menunjukkan, bahwa merupakan sesuatu yang sangat
jahat dalam diri manusia untuk tetap bersikap acuh tak acuh, pada waktu mereka
telah mendapatkan suatu manifestasi dari kehadiran Allah, yang menahan umat /
bangsaNya yang kuno dalam ketidak-pastian oleh ramalan-ramalan. Kristus tidak menggolongkan Yohanes dengan pelayan-pelayan
Injil, sekalipun Ia sebelumnya menetapkan baginya suatu tempat / posisi di
antara mereka dan nabi-nabi. Tetapi disana tidak ada
ketidak-konsistenan di sini: karena sekalipun
pemberitaan Yohanes adalah sebagian dari Injil, itu hanyalah sedikit lebih dari
pelajaran pertama.].
Mat 11:9-11 - “(9) Jadi untuk apakah kamu
pergi? Melihat nabi? Benar, dan Aku berkata kepadamu, bahkan lebih dari pada nabi. (10) Karena tentang
dia ada tertulis: Lihatlah, Aku menyuruh utusanKu mendahului Engkau, ia akan
mempersiapkan jalanMu di hadapanMu. (11) Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya di antara mereka yang dilahirkan oleh perempuan tidak
pernah tampil seorang yang lebih besar dari pada Yohanes Pembaptis, namun yang
terkecil dalam Kerajaan Sorga lebih besar dari padanya.”.
Kalau Luk
16:16 ini dibaca dengan ayat-ayat selanjutnya maka lebih tak mungkin lagi ayat
itu diartikan sebagai menunjukkan bahwa hukum Taurat / Perjanjian Lama sudah
tidak berlaku.
Luk 16:16-18
- “(16)
Hukum Taurat dan kitab para nabi berlaku sampai kepada zaman Yohanes; dan sejak
waktu itu Kerajaan Allah diberitakan dan setiap orang menggagahinya berebut
memasukinya. (17) Lebih
mudah langit dan bumi lenyap dari pada satu titik dari hukum Taurat batal.
(18) Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain,
ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan
suaminya, ia berbuat zinah.’”.
Merupakan suatu kemustahilan untuk mengatakan
bahwa ay 16nya menunjukkan hukum Taurat / Perjanjian Lama dihapuskan,
padahal ay 17nya mengatakan sesuatu yang bertentangan secara frontal.
Matthew Henry
(tentang Luk 16:17-18): “Yet still he protests against any design to invalidate the law (v.
17): It is easier for heaven and earth to pass, parelthein - to pass by, to pass away, though the
foundations of the earth and the pillars of heaven are so firmly established,
than for one tittle of the law to fail. The moral law is confirmed and
ratified, and not one tittle of that fails; the duties enjoined by it are
duties still; the sins forbidden by it are sins still. Nay, the precepts of it
are explained and enforced by the gospel, and made to appear more spiritual.” [= Tetapi Ia tetap memprotes
terhadap rancangan apapun untuk membatalkan hukum Taurat (ay 17): Lebih mudah
bagi langit dan bumi untuk lenyap, PARELTHEIN - lewat, mati / hilang, sekalipun
fondasi dari bumi dan pilar-pilar langit ditegakkan dengan begitu teguh, dari
pada satu titik / bagian kecil dari hukum Taurat untuk gagal. Hukum moral diteguhkan dan direstui, dan tak satu titik /
bagian kecilpun dari itu yang gagal; kewajiban yang diperintahkan olehnya tetap
adalah kewajiban; dosa yang dilarang olehnya tetap adalah dosa.
Bahkan, hukum-hukum / perintah-perintah darinya dijelaskan dan diteguhkan oleh
injil, dan dibuat kelihatan lebih rohani.].
William Hendriksen (tentang Luk 16:17): “Regardless
of Pharisaic attempts at circumvention and evasion,
the moral law (cf. verse 18) retains its force. It would be easier for heaven
and earth to cease to exist than for even one little letter-hook of the law to
become devoid of authority. ... In the present context the meaning, then, is
this, that not even in the slightest respect will the moral law be invalidated.
In fact, the gospel, by showing how marvelously, by means of the work of
Christ, God has blessed men, makes the believer all the more eager to obey
God’s law out of
gratitude. Hence, instead of weakening the
demands of the law, it strengthens them.” [=
Sekalipun orang-orang Farisi berusaha untuk memutari dan menghindari, hukum moral (bdk. ay 18) mempertahankan kekuatannya / tetap
berlaku. Adalah lebih mudah bagi langit
dan bumi untuk berhenti ada dari pada bahkan untuk satu potongan kecil huruf
dari hukum Taurat untuk dihilangkan otoritasnya. ... Maka, dalam
kontext ini artinya adalah ini, bahwa bahkan detail
yang paling remeh / kecil dari hukum Taurat tidak akan dibatalkan.
Dalam faktanya / sebenarnya, injil, dengan menunjukkan betapa dengan
mengherankan, dengan cara / jalan pekerjaan Kristus, Allah telah memberkati
manusia, membuat orang percaya makin sungguh-sungguh
mentaati hukum Taurat Allah dari rasa terima kasih. Jadi, alih-alih dari melemahkan tuntutan-tuntutan hukum
Taurat, itu menguatkannya.].
William Hendriksen menafsirkan bahwa ay 18
(tentang perceraian) merupakan suatu contoh dari perintah dalam hukum Taurat
yang harus ditaati.
Jadi jelas bahwa seluruh kontext menunjukkan
bahwa Luk 16:16 tidak menunjukkan bahwa hukum Taurat / Perjanjian Lama
dibatalkan.
2. Ro 6:14-15 - “(14) Sebab kamu tidak akan dikuasai
lagi oleh dosa, karena kamu tidak berada di bawah
hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia. (15) Jadi bagaimana?
Apakah kita akan berbuat dosa, karena kita tidak berada di bawah hukum Taurat,
tetapi di bawah kasih karunia? Sekali-kali tidak!”.
John Stott (tentang Ro 6:14): “Law and grace are the opposing
principles of the old and the new orders, of Adam and of Christ. To be ‘under law’ is to
accept the obligation to keep it and so to come under its curse or condemnation.
To be ‘under
grace’ is to acknowledge our dependence on the
work of Christ for salvation, and so to be justified rather than condemned, and
thus set free.” [=
Hukum Taurat dan kasih karunia adalah prinsip-prinsip yang bertentangan dari
keadaan lama dan baru, dari Adam dan dari Kristus. Ada ‘di
bawah hukum Taurat’ berarti menerima kewajiban untuk mentaatinya dan dengan demikian ada di bawah kutuk atau hukumannya.
Ada ‘di bawah kasih karunia’ berarti mengakui ketergantungan kita pada pekerjaan Kristus untuk
keselamatan, dan dengan demikian dibenarkan dan bukannya dihukum, dan
dengan demikian dibebaskan.] - ‘The Message of Romans’ (Libronix).
Charles
Hodge (tentang Ro 6:14): “‘To be under the law’ is to be under the obligation to
fulfil the law of God as a rule of duty, as the condition of salvation.
Whosoever is under the law in this sense, is under the curse; for the law says,
‘Cursed is every one who continueth not in all things written in the book of
the law to do them.’ ... We are not under the law in this sense, but ‘under
grace’; that is, under a system of gratuitous justification. We are justified
by grace, without works. ... Whoever is under the law in the sense just
explained, is not only under condemnation, but he is of necessity under a legal
or slavish spirit. What he does, he does as a slave, to escape punishment. But
he who is under grace, who is gratuitously accepted of God, and restored to his
favour, is under a filial spirit. The principle of obedience in him is love,
and not fear.” [= ‘Berada
di bawah hukum Taurat’ berarti ada di
bawah kewajiban untuk menggenapi hukum Taurat Allah sebagai peraturan
kewajiban, sebagai syarat keselamatan. Siapapun ada di bawah hukum Taurat dalam
arti ini, ada di bawah kutuk; karena hukum Taurat mengatakan ‘Terkutuklah
setiap orang yang tidak terus menerus melakukan segala sesuatu yang tertulis
dalam kitab hukum Taurat’ ... Kita tidak berada di bawah hukum Taurat dalam
arti ini, tetapi ‘di bawah kasih karunia’; artinya di bawah
suatu sistim dari pembenaran yang bersifat kasih karunia / murah hati. Kita
dibenarkan oleh kasih karunia, tanpa pekerjaan / perbuatan baik. ... Siapapun yang berada di bawah hukum Taurat
dalam arti yang baru dijelaskan, bukan
hanya berada di bawah penghukuman, tetapi ia pasti ada di bawah suatu roh
ketaatan pada hukum Taurat (untuk selamat) atau roh perbudakan. Apa yang ia lakukan, ia
lakukan sebagai seorang budak, untuk lolos dari hukuman. Tetapi
ia yang ada di bawah kasih karunia, yang
secara murah hati / kasih karunia diterima oleh Allah, dan dipulihkan pada
kesenangan / kebaikanNya, ada di bawah roh yang bersifat kasih. Prinsip
ketaatan dalam dia adalah kasih, dan bukan rasa takut.].
Calvin
(tentang Ro 6:14): “we are freed from the strictness of the law, so that God no more
deals with us according to the high demands of justice. There
is then no doubt but that he meant here to indicate some freedom from the very
law of God. ... It seems to me, that there is here
especially a consolation offered, by which the faithful are to be strengthened,
lest they should faint in their efforts after holiness, through a consciousness
of their own weakness. He had exhorted them to devote all their
faculties to the service of righteousness; but as they carry about them the
relics of the flesh, they cannot do otherwise than walk somewhat lamely. Hence, lest being broken down by a consciousness of their
infirmity they should despond, he seasonably comes to their aid, by interposing
a consolation, derived from this circumstance - that their works are not now
tested by the strict rule of the law, but that God, remitting their impurity,
does kindly and mercifully accept them. The yoke of the law cannot
do otherwise than tear and bruise those who carry it. It hence follows, that
the faithful must flee to Christ, and implore him to be the defender of their
freedom: and as such he exhibits himself; for he underwent the bondage of the
law, to which he was himself no debtor, for this end - that he might, as the
Apostle says, redeem those who were under the law.” [= kita dibebaskan dari keketatan dari hukum Taurat, sehingga Allah
tidak lagi menangani kita sesuai dengan tuntutan-tuntutan yang tinggi dari
keadilan. Jadi, disana tak diragukan bahwa ia memaksudkan di sini
untuk menunjukkan kebebasan tertentu (some
freedom) dari hukum Taurat Allah.
... Bagi saya kelihatannya adalah bahwa di sini
ada suatu penghiburan yang ditawarkan secara khusus, dengan mana orang-orang
beriman / setia harus dikuatkan, supaya jangan mereka lemah / kecil hati dalam
usaha-usaha mereka mengejar kekudusan, melalui suatu kesadaran akan kelemahan
mereka sendiri. Ia telah mendesak mereka untuk membaktikan semua
kekuatan / kemampuan mereka pada pelayanan dari kebenaran; tetapi karena mereka
membawa pada diri mereka sisa-sisa dari daging, mereka tidak bisa melakukan
lain dari pada berjalan dengan agak pincang. Maka,
supaya jangan karena dihancurkan oleh suatu kesadaran tentang kelemahan mereka
mereka menjadi kecil hati / putus asa, ia pada saat yang tepat datang menolong
mereka, dengan menyelipkan suatu penghiburan, yang didapatkan dari keadaan ini - bahwa pekerjaan
mereka sekarang tidak diuji oleh peraturan yang ketat dari hukum Taurat, tetapi
bahwa Allah, dengan mengampuni ketidak-murnian mereka, menerima mereka dengan
baik dan murah hati / penuh belas kasihan. Kuk dari hukum Taurat tidak bisa berbuat lain dari pada
melukai dan mememarkan mereka yang memikulnya. Jadi sebagai akibatnya orang percaya / setia harus lari
kepada Kristus, dan memohon Dia untuk menjadi pembela dari kebebasan mereka:
dan seperti itulah Ia menunjukkan diriNya sendiri; karena Ia mengalami
perbudakan hukum Taurat, terhadap mana Ia sendiri bukan orang yang berhutang,
untuk tujuan ini, supaya Ia bisa, seperti sang Rasul katakan, menebus mereka
yang ada di bawah hukum Taurat.].
Calvin
(tentang Ro 6:14): “Hence, ‘not to be under the law’ means, not only that
we are not under the letter which prescribes what involves us in guilt, as we
are not able to perform it, but also that we are no longer subject to the law,
as requiring perfect righteousness, and pronouncing death on all who deviate
from it in any part. In like manner, by the word ‘grace,’ we are to understand both parts of redemption - the remission
of sins, by which God imputes righteousness to us, - and the sanctification of the
Spirit, by whom he forms us anew unto good works. The adversative particle, (ἀλλὰ, but,) I take in the sense of alleging a reason, which is not
unfrequently the case; as though it was said - ‘We who are under grace, are not
therefore under the law.’” [=
Maka, ‘tidak berada di bawah hukum Taurat’ berarti,
bukan hanya bahwa kita tidak di bawah huruf yang menentukan apa yang melibatkan
kita dalam kesalahan, karena kita tidak mampu untuk melaksanakannya, tetapi juga bahwa kita tidak lagi tunduk pada
hukum Taurat, sebagai mewajibkan kebenaran yang sempurna, dan mengumumkan
kematian kepada semua orang yang menyimpang darinya dalam bagian apapun.
Dengan cara yang sama, oleh
kata ‘kasih karunia’ kita harus mengartikan kedua bagian dari penebusan -
pengampunan dosa-dosa, dengan mana Allah memperhitungkan kebenaran kepada kita,
- dan pengudusan dari Roh, oleh siapa Ia memperbaharui kita pada
perbuatan-perbuatan baik. Partikel yang
menunjukkan kontras, (ALLA,
tetapi,) saya mengerti dalam arti menyatakan suatu alasan, yang bukannya
merupakan kasus yang jarang; seakan-akan dikatakan - ‘Kita yang ada di bawah
kasih karunia, karena itu tidak berada di bawah hukum Taurat’.].
Calvin
(tentang Ro 6:15): “‘What then?’ As the wisdom of the flesh
is ever clamorous against the mysteries of God, it was necessary for the
Apostle to subjoin what might anticipate an objection: for since the law is the
rule of life, and has been given to guide men, we think that when it is removed
all discipline immediately falls to the ground, that restraints are taken away,
in a word, that there remains no distinction or difference between good and
evil. But we are much deceived if we think, that the righteousness which God
approves of in his law is abolished, when the law is abrogated; for the
abrogation is by no means to be applied to the precepts which teach the right
way of living, as Christ confirms and sanctions these and does not abrogate
them; but the right view is, that nothing is taken away but the curse, to which
all men without grace are subject. But though Paul does not distinctly express
this, yet he indirectly intimates it.” [= ‘Jadi bagaimana?’ Karena hikmat dari daging selalu memprotes dengan keras
terhadap / menentang misteri-misteri Allah, adalah perlu bagi sang Rasul untuk
menggabungkan apa yang bisa mengantisipasi suatu keberatan: karena hukum Taurat
adalah peraturan kehidupan, dan telah diberikan untuk membimbing manusia, kita
berpikir bahwa pada waktu itu disingkirkan semua disiplin langsung jatuh ke
tanah, dan pengekangan dihapuskan, singkatnya, bahwa di sana tidak tertinggal
pembedaan atau perbedaan antara baik dan jahat. Tetapi kita sangat
ditipu jika kita berpikir, bahwa kebenaran yang Allah restui dalam hukum
TauratNya dihapuskan, pada waktu hukum Taurat dibatalkan; karena pembatalannya sama sekali tidak diterapkan
pada perintah-perintah / hukum-hukum yang mengajarkan cara / jalan yang benar
untuk hidup, sebagaimana Kristus meneguhkan dan mendukung ini dan tidak
membatalkan mereka; tetapi pandangan yang benar adalah, bahwa tak ada apapun yang dihapuskan kecuali kutuk,
pada mana semua orang tanpa kasih karunia tunduk. Tetapi
sekalipun Paulus tidak menyatakan ini secara jelas, tetapi ia secara tak
langsung menunjukkannya.].
William
Hendriksen (tentang Ro 6:15-16):
“In
verse 14 Paul had assured believers that they are not under law. (For
explanation of this statement see on 7:1; pp. 214, 215.) Does that mean then
that they are at liberty to sin? When the law, erroneously viewed as means of
salvation, ceases to exist, does this imply that the law as standard of
perfection, that is, as the expression of God’s will for our lives, also ceases
to exist and/or to operate, so that, as a result it is permissible to commit a
sin here and a sin there? Not for a moment is Paul willing to grant even this
concession to the antinomians. His answer is: 15b, 16. By no means! Don’t you know
that when you offer yourselves to someone to obey him as slaves, you are slaves
of the one you obey; whether of sin, leading to death, or of obedience, leading
to righteousness?” [=
Dalam ay 14 Paulus telah meyakinkan orang-orang percaya bahwa mereka tidak
berada di bawah hukum Taurat. (Untuk penjelasan pernyataan ini lihat tentang
7:1; hal 214,215). Jadi, apakah itu berarti bahwa mereka bebas untuk berbuat
dosa? Pada waktu hukum Taurat, secara salah
dipandang sebagai jalan / cara keselamatan, berhenti untuk ada, apakah ini
menunjukkan bahwa hukum Taurat sebagai standard kesempurnaan, yaitu sebagai
pernyataan tentang kehendak Allah untuk kehidupan kita, juga berhenti untuk ada
dan / atau untuk berlaku, sehingga, sebagai akibatnya maka diijinkan untuk
melakukan suatu dosa di sini dan suatu dosa di sana? Tak sesaatpun Paulus mau memberikan ijin / kelonggaran ini
kepada para antinomian (orang-orang yang anti
hukum).
Jawabannya adalah: 15b,16. ‘Sekali-kali tidak! Apakah kamu tidak tahu, bahwa
apabila kamu menyerahkan dirimu kepada seseorang sebagai hamba untuk
mentaatinya, kamu adalah hamba orang itu, yang harus kamu taati, baik dalam
dosa yang memimpin kamu kepada kematian, maupun dalam ketaatan yang memimpin
kamu kepada kebenaran?’].
Ro 7:1 - “Apakah
kamu tidak tahu, saudara-saudara, - sebab aku berbicara kepada mereka yang
mengetahui hukum - bahwa hukum berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup?”.
William Hendriksen (tentang Ro 7:1): “‘In
what sense is it true and how did it come about that we are not under law but
under grace?’ ‘For what purpose were we released from bondage to law?’ It is to
these questions that he now gives an answer. 1. Or do you not know, brothers - for I
am speaking to those who know law - that the law has authority over a person
(only) as long as he lives? Surely a believer is not ‘free from the
law’ in every conceivable sense! ... the term ‘law’ can also be used as
indicating a code that must be adhered to in order to obtain salvation, ‘a
statute wielding authority and demanding absolute obedience.’ It is in that
sense that the apostle obviously here uses the term.” [=
‘Dalam arti apa adalah benar, dan bagaimana bisa terjadi, bahwa kita tidak
berada di bawah hukum Taurat tetapi di bawah kasih karunia?’ ‘Untuk tujuan apa
kita dibebaskan dari belenggu / perbudakan hukum Taurat?’ Adalah bagi
pertanyaan-pertanyaan ini ia sekarang memberikan suatu jawaban. 1. ‘Atau tidak
tahukah kamu, saudara-saudara - karena saya sedang berbicara kepada mereka yang
mengetahui hukum Taurat - bahwa hukum Taurat mempunyai otoritas atas seseorang
(hanya) selama ia hidup?’ Pasti
seorang percaya tidak ‘bebas dari hukum Taurat’ dalam setiap arti yang bisa
dibayangkan! ... istilah ‘hukum Taurat’
juga bisa digunakan sebagai menunjukkan suatu
sistim peraturan yang harus ditaati untuk mendapatkan keselamatan, ‘suatu hukum
yang mempunyai otoritas dan menuntut ketaatan mutlak’. Adalah dalam arti
itu sang rasul di sini dengan jelas menggunakan istilah itu.].
Catatan: William Hendriksen lalu menambahkan bahwa para ahli Taurat
menambah-nambahi hukum Taurat dengan segala macam peraturan tambahan sehingga
menjadi beban yang sangat memberatkan, dan dari hal ini orang percaya juga
dibebaskan. Saya tak setuju dengan William Hendriksen dalam hal ini, karena
menurut saya peraturan-peraturan tambahan itu bukanlah hukum Taurat!
Supaya orang tidak beranggapan bahwa
pandangan yang mengatakan bahwa hukum Taurat sebagai peraturan kehidupan yang
benar ini tetap berlaku adalah pandangan Reformed saja, maka di sini saya memberikan
tafsiran Adam Clarke dan Lenski, yang adalah orang-orang Arminian.
Adam Clarke
(tentang Ro 6:14): “‘Ye are
not under the law.’ That law which exacts obedience, without giving power to
obey; that condemns every transgression and every unholy thought without
providing for the extirpation of evil or the pardon of sin. ‘But under grace.’
Ye are under the merciful and beneficent dispensation of the Gospel, that,
although it requires the strictest conformity to the will of God, affords
sufficient power to be thus conformed; and, in the death of Christ, has
provided pardon for all that is past, and grace to help in every time of need.” [= ‘Kamu tidak berada di bawah
hukum Taurat’. Hukum Taurat itu yang meminta
ketaatan, tanpa memberikan kuasa untuk mentaati; yang mengecam / menghukum
setiap pelanggaran dan setiap pikiran yang tidak kudus tanpa menyediakan
penghancuran kejahatan atau pengampunan dosa. ‘Tetapi di bawah kasih
karunia’. Kamu ada di bawah jaman yang penuh belas kasihan dan murah hati dari
Injil, sehingga sekalipun
itu menuntut kesesuaian yang paling ketat pada kehendak Allah,
memberikan kuasa yang cukup menyesuaikan seperti itu; dan dalam kematian
Kristus, telah menyediakan pengampunan untuk semua yang lalu, dan kasih karunia
untuk menolong dalam setiap saat kebutuhan.].
Bdk. Kis 13:38-39 - “(38)
Jadi ketahuilah, hai saudara-saudara, oleh karena
Dialah maka diberitakan kepada kamu pengampunan dosa. (39) Dan di dalam Dialah setiap orang yang percaya memperoleh
pembebasan dari segala dosa, yang tidak
dapat kamu peroleh dari hukum Musa.”.
Bdk. 1Yoh 2:1
- “Anak-anakku,
hal-hal ini kutuliskan kepada kamu, supaya kamu
jangan berbuat dosa, namun jika seorang
berbuat dosa, kita mempunyai seorang pengantara pada Bapa, yaitu Yesus Kristus,
yang adil.”.
Lenski (tentang Ro 6:14): “All those are under law who are
not delivered and placed under grace; hence they are under both the curse and
the dominion of sin.” [= Semua mereka ada di bawah hukum
Taurat yang tidak dibebaskan dan ditempatkan di bawah kasih karunia; maka mereka ada di bawah baik kutuk maupun penguasaan dosa.].
-bersambung-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar