About us

Golgotha Ministry adalah pelayanan dari Pdt. Budi Asali,M.Div dibawah naungan GKRI Golgota Surabaya untuk memberitakan Injil ke seluruh dunia dan mengajarkan kebenaran firman Tuhan melalui khotbah-khotbah, pendalaman Alkitab, perkuliahan theologia dalam bentuk tulisan maupun multimedia (DVD video, MP3, dll). Pelayanan kami ini adalah bertujuan agar banyak orang mengenal kebenaran; dan bagi mereka yang belum percaya, menjadi percaya kepada Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat pribadinya, dan bagi mereka yang sudah percaya, dikuatkan dan didewasakan didalam iman kepada Kristus.
Semua yang kami lakukan ini adalah semata-mata untuk kemuliaan nama Tuhan Yesus Kristus.

Kami mengundang dengan hangat setiap orang yang merasa diberkati dan terbeban didalam pelayanan untuk bergabung bersama kami di GKRI Golgota yang beralamat di : Jl. Raya Kalirungkut, Pertokoan Rungkut Megah Raya D-16, Surabaya.

Tuhan Yesus memberkati.

Rabu, 09 September 2015

PRO KONTRA TENTANG PERSEMBAHAN PERSEPULUHAN (5b)

Pemahaman Alkitab

G. K. R. I. ‘GOLGOTA’

(Rungkut Megah Raya, blok D no 16)

Rabu, tgl 29 April 2015, pk 19.00

Pdt. Budi Asali, M. Div.

PRO KONTRA TENTANG

PERSEMBAHAN PERSEPULUHAN (5b)


b)   Pembahasan ayat-ayat yang kelihatannya menunjukkan bahwa hukum Taurat sudah tak berlaku pada jaman Perjanjian Baru.

Ayat-ayat yang paling banyak digunakan untuk menunjukkan bahwa hukum Taurat / Perjanjian Lama sudah tidak berlaku pada jaman Perjanjian Baru adalah Luk 16:16  Ro 6:14-15  Ro 10:4  Gal 3:23-25 dan juga hukum kasih dalam Mat 22:37-40. Karena itu 5 text ini saya bahas lebih dulu, baru saya membahas ayat-ayat lain yang juga bisa digunakan untuk tujuan yang sama.

1.   Luk 16:16 - Hukum Taurat dan kitab para nabi berlaku sampai kepada zaman Yohanes; dan sejak waktu itu Kerajaan Allah diberitakan dan setiap orang menggagahinya berebut memasukinya.”.

Penjelasan: Sepintas lalu ayat ini memang menunjukkan bahwa Perjanjian Lama hanya berlaku sampai jaman Yohanes Pembaptis, tetapi masalahnya adalah, ayat ini salah terjemahan! Kata ‘berlaku’ itu sebetulnya tidak ada! Memang dengan demikian kelihatannya ada yang kurang dalam kalimatnya, dan kekurangan itu harus disuplai. Tetapi Kitab Suci bahasa Inggris menyuplai dengan cara yang berbeda dibandingkan dengan Kitab Suci Indonesia.
KJV/RSV: The law and the prophets were until John’ [= Hukum Taurat dan nabi-nabi ada sampai Yohanes].
NIV/NASB: The Law and the Prophets were proclaimed until John’ [= Hukum Taurat dan Nabi-nabi diberitakan sampai Yohanes].

Arti ayat itu: Perjanjian Lama ada / diberitakan sampai jaman Yohanes Pembaptis. Sampai pada saat itu Perjanjian Lama adalah satu-satunya berita yang ada / yang diberitakan, dan itu diberitakan hanya kepada orang-orang Yahudi. Tetapi lalu Yohanes Pembaptis membuka suatu jaman yang baru, dan sejak saat itu Injil Juga diberitakan, dan itu diberitakan bukan hanya kepada orang-orang Yahudi tetapi juga kepada bangsa-bangsa lain. Jadi, ini sama sekali tidak berarti bahwa Perjanjian Lama dihapuskan.

Matthew Henry (tentang Luk 16:16): He turned from them to the publicans and sinners, as more likely to be wrought upon by his gospel than those covetous conceited Pharisees (v. 16): ‘The law and the prophets were indeed until John; the Old-Testament dispensation, which was confined to you Jews, continued till John Baptist appeared, and you seemed to have the monopoly of righteousness and salvation; and you are puffed up with this, and this gains you esteem among men, that you are students in the law and the prophets; but since John Baptist appeared the kingdom of God is preached, a New-Testament dispensation, which does not value men at all for their being doctors of the law, but every man presses into the gospel kingdom, Gentiles as well as Jews, and no man thinks himself bound in good manners to let his betters go before him into it, or to stay till the rulers and the Pharisees have led him that way. [= Ia berbalik dari mereka kepada pemungut-pemungut cukai dan orang-orang berdosa, karena lebih memungkinkan dikerjai oleh injilNya dari pada orang-orang Farisi yang tamak dan congkak itu (ay 16): ‘Hukum Taurat dan kitab nabi-nabi memang ada sampai Yohanes; jaman Perjanjian Lama, yang dibatasi kepada / bagi kamu orang-orang Yahudi, berlanjut sampai Yohanes Pembaptis muncul, dan kamu kelihatannya mempunyai monopoli terhadap kebenaran dan keselamatan; dan kamu sombong dengan hal ini, dan ini mendapatkan kamu penghargaan di antara manusia, karena kamu adalah pelajar-pelajar / murid-murid dalam hukum Taurat dan kitab nabi-nabi; tetapi sejak Yohanes Pembaptis muncul, kerajaan Allah diberitakan, suatu jaman Perjanjian Baru, yang tidak menilai manusia sama sekali untuk keberadaan mereka sebagai doktor-doktor dari hukum Taurat, tetapi setiap orang mendesak ke dalam kerajaan injil, orang-orang non Yahudi maupun orang-orang Yahudi, dan tak ada orang menganggap dirinya sendiri terikat dalam sikap yang baik untuk membiarkan orang-orang yang lebih baik dari dirinya untuk masuk ke dalamnya di depannya, atau tetap tinggal sampai pemimpin-pemimpin dan orang-orang Farisi telah membimbingnya ke jalan itu.].

William Hendriksen (tentang Luk 16:16): What is the meaning of the statement that this has been going on ‘since the days of John’? Before that time God had revealed himself in the law and the prophets; that is, in what we now call the Old Testament. That revelation was ‘preparatory.’ With John the Baptist the new dispensation, that of fulfilment, arrived, as is clear from the fact that John pointed to the Christ as being actually present (John 1:29, 36). With John, therefore, a new stage in the history of God’s kingdom had arrived (cf. Mark 1:1–4; Acts 1:22; 10:37), and the gospel of the reign of God in hearts and lives was being proclaimed by message and confirmatory signs. Everyone who wishes to belong to this sphere of light and love will have to enter that kingdom in the manner indicated; that is, by vigorously entering into it. There is no other way. And was not that also exactly what Jesus had previously stated, using different words, namely, ‘Strive to enter through the narrow door’ (13:24)? The energy to do this comes from God, of course, but that does not remove the factor of human responsibility (Phil. 2:12, 13). [= Apa artinya pernyataan bahwa ini telah terjadi ‘sejak jaman Yohanes’? Sebelum saat itu Allah telah menyatakan diriNya sendiri dalam hukum Taurat dan kitab nabi-nabi; yaitu dalam apa yang sekarang kita sebut Perjanjian Lama. Penyataan / wahyu itu merupakan ‘persiapan’. Dengan Yohanes Pembaptis jaman yang baru, yaitu jaman penggenapan, tiba, sebagaimana itu jelas dari fakta bahwa Yohanes menunjuk kepada Kristus sebagai sungguh-sungguh hadir (Yoh 1:29,36). Karena itu, dengan Yohanes, suatu periode yang baru dalam sejarah kerajaan Allah telah tiba (bdk. Mark 1:1-4; Kis 1:22; 10:37), dan injil dari pemerintahan Allah dalam hati dan kehidupan diberitakan oleh berita dan tanda-tanda yang meneguhkan. Setiap orang yang ingin termasuk dalam ruang lingkup dari terang dan kasih akan harus memasuki kerajaan itu dengan cara yang ditunjukkan; yaitu dengan masuk dengan penuh semangat ke dalamnya. Disana tidak ada jalan lain. Dan tidakkah itu juga secara tepat adalah apa yang Yesus telah nyatakan sebelumnya, menggunakan kata-kata yang berbeda, yaitu, ‘Berjuanglah untuk masuk melalui pintu yang sempit’ (13:24)? Tentu saja tenaga untuk melakukan ini datang dari Allah tetapi itu tidak menyingkirkan faktor tanggung jawab manusia (Fil 2:12-13).].

Adam Clarke (tentang Luk 16:16): ‘The law and the prophets were until John.’ The law and the prophets continued to be the sole teachers until John came, who first begin to proclaim the glad tidings of the kingdom of God: and now, he who wishes to be made a partaker of the blessings of that kingdom must rush speedily into it;[= ‘Hukum Taurat dan kitab nabi-nabi ada sampai Yohanes’. Hukum Taurat dan kitab nabi-nabi berlanjut / terus menjadi satu-satunya pengajar sampai Yohanes datang, yang pertama-tama mulai memberitakan kabar baik tentang kerajaan Allah; dan sekarang, ia yang ingin untuk dijadikan pengambil bagian dari berkat-berkat dari kerajaan itu harus mendesak dengan cepat-cepat ke dalamnya;].

Bandingkan juga dengan ayat pararelnya dalam Mat 11:13 - “Sebab semua nabi dan kitab Taurat bernubuat hingga tampilnya Yohanes.

Adam Clarke (tentang Mat 11:13): ‘All the prophets and the law prophesied until John.’ I believe ‎epropheeteusan ‎means here, they taught, or continued to instruct. They were the instructors concerning the Christ who was to come, till John came and showed that all the predictions of the one, and the types and ceremonies of the other were now about to be fully and finally accomplished; for Christ was now revealed. The word is taken in this sense, Matt 7:22.[= ‘Semua nabi dan hukum Taurat bernubuat sampai Yohanes’. Saya percaya EPROPHETEUSAN di sini berarti, mereka mengajar, atau terus mengajar. Mereka adalah pengajar-pengajar berkenaan dengan Kristus yang akan datang, sampai Yohanes datang dan menunjukkan bahwa semua ramalan tentang yang satu, dan TYPE-TYPE dan upacara-upacara tentang yang lain, sekarang akan digenapi secara penuh dan terakhir; karena Kristus sekarang dinyatakan. Kata ini diartikan dalam arti ini, Mat 7:22.].
Mat 7:22 - “Pada hari terakhir banyak orang akan berseru kepadaKu: Tuhan, Tuhan, bukankah kami bernubuat (EPROPHETEUSAMEN) demi namaMu, dan mengusir setan demi namaMu, dan mengadakan banyak mujizat demi namaMu juga?”.

Calvin (tentang Mat 11:13): “‘All the Prophets and the Law itself’ PROPHESIED. The word ‘prophesied’ is emphatic; for ‘the Law and the Prophets’ did not present God before the eyes of men, but represented him under figures and shadows as absent. The comparison, we now perceive, is intended to show, that it is highly criminal in men to remain indifferent, when they have obtained a manifestation of the presence of God, who held his ancient people in suspense by predictions. Christ does not class John with the ministers of the Gospel, though he formerly assigned to him an intermediate station between them and the Prophets. But there is no inconsistency here: for although John’s preaching was a part of the Gospel, it was little more than a first lesson.[= ‘Semua kitab nabi-nabi dan hukum Taurat sendiri’ BERNUBUAT. Kata ‘bernubuat’ ditekankan; karena ‘kitab nabi-nabi dan hukum Taurat’ tidak menghadirkan Allah di hadapan mata manusia, tetapi menggambarkan Dia di bawah simbol-simbol dan bayangan-bayangan sebagai absen / tidak hadir. Perbandingan itu, kita sekarang mengerti, dimaksudkan untuk menunjukkan, bahwa merupakan sesuatu yang sangat jahat dalam diri manusia untuk tetap bersikap acuh tak acuh, pada waktu mereka telah mendapatkan suatu manifestasi dari kehadiran Allah, yang menahan umat / bangsaNya yang kuno dalam ketidak-pastian oleh ramalan-ramalan. Kristus tidak menggolongkan Yohanes dengan pelayan-pelayan Injil, sekalipun Ia sebelumnya menetapkan baginya suatu tempat / posisi di antara mereka dan nabi-nabi. Tetapi disana tidak ada ketidak-konsistenan di sini: karena sekalipun pemberitaan Yohanes adalah sebagian dari Injil, itu hanyalah sedikit lebih dari pelajaran pertama.].
Mat 11:9-11 - “(9) Jadi untuk apakah kamu pergi? Melihat nabi? Benar, dan Aku berkata kepadamu, bahkan lebih dari pada nabi. (10) Karena tentang dia ada tertulis: Lihatlah, Aku menyuruh utusanKu mendahului Engkau, ia akan mempersiapkan jalanMu di hadapanMu. (11) Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya di antara mereka yang dilahirkan oleh perempuan tidak pernah tampil seorang yang lebih besar dari pada Yohanes Pembaptis, namun yang terkecil dalam Kerajaan Sorga lebih besar dari padanya.”.

Kalau Luk 16:16 ini dibaca dengan ayat-ayat selanjutnya maka lebih tak mungkin lagi ayat itu diartikan sebagai menunjukkan bahwa hukum Taurat / Perjanjian Lama sudah tidak berlaku.

Luk 16:16-18 - “(16) Hukum Taurat dan kitab para nabi berlaku sampai kepada zaman Yohanes; dan sejak waktu itu Kerajaan Allah diberitakan dan setiap orang menggagahinya berebut memasukinya. (17) Lebih mudah langit dan bumi lenyap dari pada satu titik dari hukum Taurat batal. (18) Setiap orang yang menceraikan isterinya, lalu kawin dengan perempuan lain, ia berbuat zinah; dan barangsiapa kawin dengan perempuan yang diceraikan suaminya, ia berbuat zinah.’”.

Merupakan suatu kemustahilan untuk mengatakan bahwa ay 16nya menunjukkan hukum Taurat / Perjanjian Lama dihapuskan, padahal ay 17nya mengatakan sesuatu yang bertentangan secara frontal.

Matthew Henry (tentang Luk 16:17-18): Yet still he protests against any design to invalidate the law (v. 17): It is easier for heaven and earth to pass, ‎parelthein‎ - to pass by, to pass away, though the foundations of the earth and the pillars of heaven are so firmly established, than for one tittle of the law to fail. The moral law is confirmed and ratified, and not one tittle of that fails; the duties enjoined by it are duties still; the sins forbidden by it are sins still. Nay, the precepts of it are explained and enforced by the gospel, and made to appear more spiritual.[= Tetapi Ia tetap memprotes terhadap rancangan apapun untuk membatalkan hukum Taurat (ay 17): Lebih mudah bagi langit dan bumi untuk lenyap, PARELTHEIN - lewat, mati / hilang, sekalipun fondasi dari bumi dan pilar-pilar langit ditegakkan dengan begitu teguh, dari pada satu titik / bagian kecil dari hukum Taurat untuk gagal. Hukum moral diteguhkan dan direstui, dan tak satu titik / bagian kecilpun dari itu yang gagal; kewajiban yang diperintahkan olehnya tetap adalah kewajiban; dosa yang dilarang olehnya tetap adalah dosa. Bahkan, hukum-hukum / perintah-perintah darinya dijelaskan dan diteguhkan oleh injil, dan dibuat kelihatan lebih rohani.].

William Hendriksen (tentang Luk 16:17): Regardless of Pharisaic attempts at circumvention and evasion, the moral law (cf. verse 18) retains its force. It would be easier for heaven and earth to cease to exist than for even one little letter-hook of the law to become devoid of authority. ... In the present context the meaning, then, is this, that not even in the slightest respect will the moral law be invalidated. In fact, the gospel, by showing how marvelously, by means of the work of Christ, God has blessed men, makes the believer all the more eager to obey God’s law out of gratitude. Hence, instead of weakening the demands of the law, it strengthens them. [= Sekalipun orang-orang Farisi berusaha untuk memutari dan menghindari, hukum moral (bdk. ay 18) mempertahankan kekuatannya / tetap berlaku. Adalah lebih mudah bagi langit dan bumi untuk berhenti ada dari pada bahkan untuk satu potongan kecil huruf dari hukum Taurat untuk dihilangkan otoritasnya. ... Maka, dalam kontext ini artinya adalah ini, bahwa bahkan detail yang paling remeh / kecil dari hukum Taurat tidak akan dibatalkan. Dalam faktanya / sebenarnya, injil, dengan menunjukkan betapa dengan mengherankan, dengan cara / jalan pekerjaan Kristus, Allah telah memberkati manusia, membuat orang percaya makin sungguh-sungguh mentaati hukum Taurat Allah dari rasa terima kasih. Jadi, alih-alih dari melemahkan tuntutan-tuntutan hukum Taurat, itu menguatkannya.].

William Hendriksen menafsirkan bahwa ay 18 (tentang perceraian) merupakan suatu contoh dari perintah dalam hukum Taurat yang harus ditaati.
Jadi jelas bahwa seluruh kontext menunjukkan bahwa Luk 16:16 tidak menunjukkan bahwa hukum Taurat / Perjanjian Lama dibatalkan.

2.   Ro 6:14-15 - “(14) Sebab kamu tidak akan dikuasai lagi oleh dosa, karena kamu tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia. (15) Jadi bagaimana? Apakah kita akan berbuat dosa, karena kita tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia? Sekali-kali tidak!”.

John Stott (tentang Ro 6:14): “Law and grace are the opposing principles of the old and the new orders, of Adam and of Christ. To be ‘under law’ is to accept the obligation to keep it and so to come under its curse or condemnation. To be ‘under grace’ is to acknowledge our dependence on the work of Christ for salvation, and so to be justified rather than condemned, and thus set free.” [= Hukum Taurat dan kasih karunia adalah prinsip-prinsip yang bertentangan dari keadaan lama dan baru, dari Adam dan dari Kristus. Ada ‘di bawah hukum Taurat’ berarti menerima kewajiban untuk mentaatinya dan dengan demikian ada di bawah kutuk atau hukumannya. Ada ‘di bawah kasih karunia’ berarti mengakui ketergantungan kita pada pekerjaan Kristus untuk keselamatan, dan dengan demikian dibenarkan dan bukannya dihukum, dan dengan demikian dibebaskan.] - ‘The Message of Romans’ (Libronix).

Charles Hodge (tentang Ro 6:14): “‘To be under the law’ is to be under the obligation to fulfil the law of God as a rule of duty, as the condition of salvation. Whosoever is under the law in this sense, is under the curse; for the law says, ‘Cursed is every one who continueth not in all things written in the book of the law to do them.’ ... We are not under the law in this sense, but ‘under grace’; that is, under a system of gratuitous justification. We are justified by grace, without works. ... Whoever is under the law in the sense just explained, is not only under condemnation, but he is of necessity under a legal or slavish spirit. What he does, he does as a slave, to escape punishment. But he who is under grace, who is gratuitously accepted of God, and restored to his favour, is under a filial spirit. The principle of obedience in him is love, and not fear. [= ‘Berada di bawah hukum Taurat’ berarti ada di bawah kewajiban untuk menggenapi hukum Taurat Allah sebagai peraturan kewajiban, sebagai syarat keselamatan. Siapapun ada di bawah hukum Taurat dalam arti ini, ada di bawah kutuk; karena hukum Taurat mengatakan ‘Terkutuklah setiap orang yang tidak terus menerus melakukan segala sesuatu yang tertulis dalam kitab hukum Taurat’ ... Kita tidak berada di bawah hukum Taurat dalam arti ini, tetapi ‘di bawah kasih karunia’; artinya di bawah suatu sistim dari pembenaran yang bersifat kasih karunia / murah hati. Kita dibenarkan oleh kasih karunia, tanpa pekerjaan / perbuatan baik. ... Siapapun yang berada di bawah hukum Taurat dalam arti yang baru dijelaskan, bukan hanya berada di bawah penghukuman, tetapi ia pasti ada di bawah suatu roh ketaatan pada hukum Taurat (untuk selamat) atau roh perbudakan. Apa yang ia lakukan, ia lakukan sebagai seorang budak, untuk lolos dari hukuman. Tetapi ia yang ada di bawah kasih karunia, yang secara murah hati / kasih karunia diterima oleh Allah, dan dipulihkan pada kesenangan / kebaikanNya, ada di bawah roh yang bersifat kasih. Prinsip ketaatan dalam dia adalah kasih, dan bukan rasa takut.].

Calvin (tentang Ro 6:14): we are freed from the strictness of the law, so that God no more deals with us according to the high demands of justice. There is then no doubt but that he meant here to indicate some freedom from the very law of God. ... It seems to me, that there is here especially a consolation offered, by which the faithful are to be strengthened, lest they should faint in their efforts after holiness, through a consciousness of their own weakness. He had exhorted them to devote all their faculties to the service of righteousness; but as they carry about them the relics of the flesh, they cannot do otherwise than walk somewhat lamely. Hence, lest being broken down by a consciousness of their infirmity they should despond, he seasonably comes to their aid, by interposing a consolation, derived from this circumstance - that their works are not now tested by the strict rule of the law, but that God, remitting their impurity, does kindly and mercifully accept them. The yoke of the law cannot do otherwise than tear and bruise those who carry it. It hence follows, that the faithful must flee to Christ, and implore him to be the defender of their freedom: and as such he exhibits himself; for he underwent the bondage of the law, to which he was himself no debtor, for this end - that he might, as the Apostle says, redeem those who were under the law.” [= kita dibebaskan dari keketatan dari hukum Taurat, sehingga Allah tidak lagi menangani kita sesuai dengan tuntutan-tuntutan yang tinggi dari keadilan. Jadi, disana tak diragukan bahwa ia memaksudkan di sini untuk menunjukkan kebebasan tertentu (some freedom) dari hukum Taurat Allah. ... Bagi saya kelihatannya adalah bahwa di sini ada suatu penghiburan yang ditawarkan secara khusus, dengan mana orang-orang beriman / setia harus dikuatkan, supaya jangan mereka lemah / kecil hati dalam usaha-usaha mereka mengejar kekudusan, melalui suatu kesadaran akan kelemahan mereka sendiri. Ia telah mendesak mereka untuk membaktikan semua kekuatan / kemampuan mereka pada pelayanan dari kebenaran; tetapi karena mereka membawa pada diri mereka sisa-sisa dari daging, mereka tidak bisa melakukan lain dari pada berjalan dengan agak pincang. Maka, supaya jangan karena dihancurkan oleh suatu kesadaran tentang kelemahan mereka mereka menjadi kecil hati / putus asa, ia pada saat yang tepat datang menolong mereka, dengan menyelipkan suatu penghiburan, yang didapatkan dari keadaan ini - bahwa pekerjaan mereka sekarang tidak diuji oleh peraturan yang ketat dari hukum Taurat, tetapi bahwa Allah, dengan mengampuni ketidak-murnian mereka, menerima mereka dengan baik dan murah hati / penuh belas kasihan. Kuk dari hukum Taurat tidak bisa berbuat lain dari pada melukai dan mememarkan mereka yang memikulnya. Jadi sebagai akibatnya orang percaya / setia harus lari kepada Kristus, dan memohon Dia untuk menjadi pembela dari kebebasan mereka: dan seperti itulah Ia menunjukkan diriNya sendiri; karena Ia mengalami perbudakan hukum Taurat, terhadap mana Ia sendiri bukan orang yang berhutang, untuk tujuan ini, supaya Ia bisa, seperti sang Rasul katakan, menebus mereka yang ada di bawah hukum Taurat.].

Calvin (tentang Ro 6:14): “Hence, ‘not to be under the law’ means, not only that we are not under the letter which prescribes what involves us in guilt, as we are not able to perform it, but also that we are no longer subject to the law, as requiring perfect righteousness, and pronouncing death on all who deviate from it in any part. In like manner, by the word ‘grace,’ we are to understand both parts of redemption - the remission of sins, by which God imputes righteousness to us, - and the sanctification of the Spirit, by whom he forms us anew unto good works. The adversative particle, (ἀλλὰ, but,) I take in the sense of alleging a reason, which is not unfrequently the case; as though it was said - ‘We who are under grace, are not therefore under the law.’[= Maka, ‘tidak berada di bawah hukum Taurat’ berarti, bukan hanya bahwa kita tidak di bawah huruf yang menentukan apa yang melibatkan kita dalam kesalahan, karena kita tidak mampu untuk melaksanakannya, tetapi juga bahwa kita tidak lagi tunduk pada hukum Taurat, sebagai mewajibkan kebenaran yang sempurna, dan mengumumkan kematian kepada semua orang yang menyimpang darinya dalam bagian apapun. Dengan cara yang sama, oleh kata ‘kasih karunia’ kita harus mengartikan kedua bagian dari penebusan - pengampunan dosa-dosa, dengan mana Allah memperhitungkan kebenaran kepada kita, - dan pengudusan dari Roh, oleh siapa Ia memperbaharui kita pada perbuatan-perbuatan baik. Partikel yang menunjukkan kontras, (ALLA, tetapi,) saya mengerti dalam arti menyatakan suatu alasan, yang bukannya merupakan kasus yang jarang; seakan-akan dikatakan - ‘Kita yang ada di bawah kasih karunia, karena itu tidak berada di bawah hukum Taurat’.].

Calvin (tentang Ro 6:15): “‘What then?’ As the wisdom of the flesh is ever clamorous against the mysteries of God, it was necessary for the Apostle to subjoin what might anticipate an objection: for since the law is the rule of life, and has been given to guide men, we think that when it is removed all discipline immediately falls to the ground, that restraints are taken away, in a word, that there remains no distinction or difference between good and evil. But we are much deceived if we think, that the righteousness which God approves of in his law is abolished, when the law is abrogated; for the abrogation is by no means to be applied to the precepts which teach the right way of living, as Christ confirms and sanctions these and does not abrogate them; but the right view is, that nothing is taken away but the curse, to which all men without grace are subject. But though Paul does not distinctly express this, yet he indirectly intimates it.” [= ‘Jadi bagaimana?’ Karena hikmat dari daging selalu memprotes dengan keras terhadap / menentang misteri-misteri Allah, adalah perlu bagi sang Rasul untuk menggabungkan apa yang bisa mengantisipasi suatu keberatan: karena hukum Taurat adalah peraturan kehidupan, dan telah diberikan untuk membimbing manusia, kita berpikir bahwa pada waktu itu disingkirkan semua disiplin langsung jatuh ke tanah, dan pengekangan dihapuskan, singkatnya, bahwa di sana tidak tertinggal pembedaan atau perbedaan antara baik dan jahat. Tetapi kita sangat ditipu jika kita berpikir, bahwa kebenaran yang Allah restui dalam hukum TauratNya dihapuskan, pada waktu hukum Taurat dibatalkan; karena pembatalannya sama sekali tidak diterapkan pada perintah-perintah / hukum-hukum yang mengajarkan cara / jalan yang benar untuk hidup, sebagaimana Kristus meneguhkan dan mendukung ini dan tidak membatalkan mereka; tetapi pandangan yang benar adalah, bahwa tak ada apapun yang dihapuskan kecuali kutuk, pada mana semua orang tanpa kasih karunia tunduk. Tetapi sekalipun Paulus tidak menyatakan ini secara jelas, tetapi ia secara tak langsung menunjukkannya.].

William Hendriksen (tentang Ro 6:15-16): In verse 14 Paul had assured believers that they are not under law. (For explanation of this statement see on 7:1; pp. 214, 215.) Does that mean then that they are at liberty to sin? When the law, erroneously viewed as means of salvation, ceases to exist, does this imply that the law as standard of perfection, that is, as the expression of God’s will for our lives, also ceases to exist and/or to operate, so that, as a result it is permissible to commit a sin here and a sin there? Not for a moment is Paul willing to grant even this concession to the antinomians. His answer is: 15b, 16. By no means! Don’t you know that when you offer yourselves to someone to obey him as slaves, you are slaves of the one you obey; whether of sin, leading to death, or of obedience, leading to righteousness? [= Dalam ay 14 Paulus telah meyakinkan orang-orang percaya bahwa mereka tidak berada di bawah hukum Taurat. (Untuk penjelasan pernyataan ini lihat tentang 7:1; hal 214,215). Jadi, apakah itu berarti bahwa mereka bebas untuk berbuat dosa? Pada waktu hukum Taurat, secara salah dipandang sebagai jalan / cara keselamatan, berhenti untuk ada, apakah ini menunjukkan bahwa hukum Taurat sebagai standard kesempurnaan, yaitu sebagai pernyataan tentang kehendak Allah untuk kehidupan kita, juga berhenti untuk ada dan / atau untuk berlaku, sehingga, sebagai akibatnya maka diijinkan untuk melakukan suatu dosa di sini dan suatu dosa di sana? Tak sesaatpun Paulus mau memberikan ijin / kelonggaran ini kepada para antinomian (orang-orang yang anti hukum). Jawabannya adalah: 15b,16. ‘Sekali-kali tidak! Apakah kamu tidak tahu, bahwa apabila kamu menyerahkan dirimu kepada seseorang sebagai hamba untuk mentaatinya, kamu adalah hamba orang itu, yang harus kamu taati, baik dalam dosa yang memimpin kamu kepada kematian, maupun dalam ketaatan yang memimpin kamu kepada kebenaran?’].

Ro 7:1 - “Apakah kamu tidak tahu, saudara-saudara, - sebab aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum - bahwa hukum berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup?”.

William Hendriksen (tentang Ro 7:1): ‘In what sense is it true and how did it come about that we are not under law but under grace?’ ‘For what purpose were we released from bondage to law?’ It is to these questions that he now gives an answer. 1. Or do you not know, brothers - for I am speaking to those who know law - that the law has authority over a person (only) as long as he lives? Surely a believer is not ‘free from the law’ in every conceivable sense! ... the term ‘law’ can also be used as indicating a code that must be adhered to in order to obtain salvation, ‘a statute wielding authority and demanding absolute obedience.’ It is in that sense that the apostle obviously here uses the term. [= ‘Dalam arti apa adalah benar, dan bagaimana bisa terjadi, bahwa kita tidak berada di bawah hukum Taurat tetapi di bawah kasih karunia?’ ‘Untuk tujuan apa kita dibebaskan dari belenggu / perbudakan hukum Taurat?’ Adalah bagi pertanyaan-pertanyaan ini ia sekarang memberikan suatu jawaban. 1. ‘Atau tidak tahukah kamu, saudara-saudara - karena saya sedang berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum Taurat - bahwa hukum Taurat mempunyai otoritas atas seseorang (hanya) selama ia hidup?’ Pasti seorang percaya tidak ‘bebas dari hukum Taurat’ dalam setiap arti yang bisa dibayangkan! ... istilah ‘hukum Taurat’ juga bisa digunakan sebagai menunjukkan suatu sistim peraturan yang harus ditaati untuk mendapatkan keselamatan, ‘suatu hukum yang mempunyai otoritas dan menuntut ketaatan mutlak’. Adalah dalam arti itu sang rasul di sini dengan jelas menggunakan istilah itu.].
Catatan: William Hendriksen lalu menambahkan bahwa para ahli Taurat menambah-nambahi hukum Taurat dengan segala macam peraturan tambahan sehingga menjadi beban yang sangat memberatkan, dan dari hal ini orang percaya juga dibebaskan. Saya tak setuju dengan William Hendriksen dalam hal ini, karena menurut saya peraturan-peraturan tambahan itu bukanlah hukum Taurat!

Supaya orang tidak beranggapan bahwa pandangan yang mengatakan bahwa hukum Taurat sebagai peraturan kehidupan yang benar ini tetap berlaku adalah pandangan Reformed saja, maka di sini saya memberikan tafsiran Adam Clarke dan Lenski, yang adalah orang-orang Arminian.

Adam Clarke (tentang Ro 6:14): ‘Ye are not under the law.’ That law which exacts obedience, without giving power to obey; that condemns every transgression and every unholy thought without providing for the extirpation of evil or the pardon of sin. ‘But under grace.’ Ye are under the merciful and beneficent dispensation of the Gospel, that, although it requires the strictest conformity to the will of God, affords sufficient power to be thus conformed; and, in the death of Christ, has provided pardon for all that is past, and grace to help in every time of need.[= ‘Kamu tidak berada di bawah hukum Taurat’. Hukum Taurat itu yang meminta ketaatan, tanpa memberikan kuasa untuk mentaati; yang mengecam / menghukum setiap pelanggaran dan setiap pikiran yang tidak kudus tanpa menyediakan penghancuran kejahatan atau pengampunan dosa. ‘Tetapi di bawah kasih karunia’. Kamu ada di bawah jaman yang penuh belas kasihan dan murah hati dari Injil, sehingga sekalipun itu menuntut kesesuaian yang paling ketat pada kehendak Allah, memberikan kuasa yang cukup menyesuaikan seperti itu; dan dalam kematian Kristus, telah menyediakan pengampunan untuk semua yang lalu, dan kasih karunia untuk menolong dalam setiap saat kebutuhan.].

Bdk. Kis 13:38-39 - “(38) Jadi ketahuilah, hai saudara-saudara, oleh karena Dialah maka diberitakan kepada kamu pengampunan dosa. (39) Dan di dalam Dialah setiap orang yang percaya memperoleh pembebasan dari segala dosa, yang tidak dapat kamu peroleh dari hukum Musa.”.

Bdk. 1Yoh 2:1 - “Anak-anakku, hal-hal ini kutuliskan kepada kamu, supaya kamu jangan berbuat dosa, namun jika seorang berbuat dosa, kita mempunyai seorang pengantara pada Bapa, yaitu Yesus Kristus, yang adil.”.

Lenski (tentang Ro 6:14): “All those are under law who are not delivered and placed under grace; hence they are under both the curse and the dominion of sin.” [= Semua mereka ada di bawah hukum Taurat yang tidak dibebaskan dan ditempatkan di bawah kasih karunia; maka mereka ada di bawah baik kutuk maupun penguasaan dosa.].


-bersambung-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar