About us

Golgotha Ministry adalah pelayanan dari Pdt. Budi Asali,M.Div dibawah naungan GKRI Golgota Surabaya untuk memberitakan Injil ke seluruh dunia dan mengajarkan kebenaran firman Tuhan melalui khotbah-khotbah, pendalaman Alkitab, perkuliahan theologia dalam bentuk tulisan maupun multimedia (DVD video, MP3, dll). Pelayanan kami ini adalah bertujuan agar banyak orang mengenal kebenaran; dan bagi mereka yang belum percaya, menjadi percaya kepada Kristus sebagai Tuhan dan Juruselamat pribadinya, dan bagi mereka yang sudah percaya, dikuatkan dan didewasakan didalam iman kepada Kristus.
Semua yang kami lakukan ini adalah semata-mata untuk kemuliaan nama Tuhan Yesus Kristus.

Kami mengundang dengan hangat setiap orang yang merasa diberkati dan terbeban didalam pelayanan untuk bergabung bersama kami di GKRI Golgota yang beralamat di : Jl. Raya Kalirungkut, Pertokoan Rungkut Megah Raya D-16, Surabaya.

Tuhan Yesus memberkati.

Rabu, 09 September 2015

PRO KONTRA TENTANG PERSEMBAHAN PERSEPULUHAN (5c)

Pemahaman Alkitab

G. K. R. I. ‘GOLGOTA’

(Rungkut Megah Raya, blok D no 16)

Rabu, tgl 20 Mei 2015, pk 19.00

Pdt. Budi Asali, M. Div.

PRO KONTRA TENTANG

PERSEMBAHAN PERSEPULUHAN (5c)


3.   Ro 10:4 - “Sebab Kristus adalah kegenapan hukum Taurat, sehingga kebenaran diperoleh tiap-tiap orang yang percaya.”.
KJV: ‘Christ is the end of the Law’ [= Kristus adalah akhir / tujuan dari hukum Taurat].
Kata bahasa Inggris ‘end’ bisa berarti ‘akhir’ atau ‘tujuan’. Kata Yunani yang digunakan adalah TELOS, yang juga bisa berarti ‘akhir’ atau ‘tujuan’.

Kalau diambil arti ‘akhir’ maka kelihatannya ayat ini mengatakan bahwa Hukum Taurat / Perjanjian Lama tidak berlaku lagi sejak kedatangan Kristus.

Penjelasan:
Ayat ini ditafsirkan secara sangat beraneka ragam, tetapi dari buku-buku tafsiran yang saya baca, baik dari kalangan Reformed maupun non Reformed, bahkan dari kalangan orang-orang Dispensationalist seperti Bible Knowledge Commentary / John Walvoord dan Jamieson, Fausset & Brown, tidak ada satupun yang mengartikan bahwa hukum Taurat tidak berlaku lagi sejak kedatangan Kristus.

a.   Penafsiran Adam Clarke.
Adam Clarke mengambil arti ‘akhir’ dan menafsirkan bahwa Kristus adalah akhir dari hukum Taurat BERKENAAN DENGAN KORBAN-KORBAN.

Adam Clarke (tentang Ro 10:4): ‘For Christ is the end of the law.’ Where the law ends, Christ begins. The law ends with representative sacrifices; Christ begins with the real offering. The law is our schoolmaster to lead us to Christ; it cannot save, but it leaves us at his door where alone salvation is to be found. Christ as an atoning sacrifice for sin, was the grand object of the whole sacrificial code of Moses; his passion and death were the fulfilment of its great object and design. Separate this sacrificial death of Christ from the law, and the law has no meaning, for it is impossible that the blood of bulls and goats should take away sins: ... God never designed that the sacrifices of the law should be considered the atonement for sin, but a type or representative of that atonement; and that THE atonement was the sacrifice offered by Christ. Thus he was the END of the law, in respect to its sacrifices.[= ‘Karena Kristus adalah akhir dari hukum Taurat’. Dimana hukum Taurat berakhir, Kristus mulai. Hukum Taurat berakhir dengan korban-korban yang mewakili; Kristus mulai dengan persembahan yang sesungguhnya. Hukum Taurat adalah guru kita untuk membimbing kita kepada Kristus; hukum Taurat itu tidak bisa menyelamatkan, tetapi hukum Taurat itu meninggalkan kita di pintuNya dimana di tempat itu saja keselamatan harus ditemukan. Kristus sebagai suatu korban penebusan untuk dosa, adalah tujuan yang besar dari seluruh sistim korban dari Musa; penderitaan dan kematianNya adalah penggenapan dari tujuan dan rancangannya yang besar. Pisahkanlah kematian Kristus yang bersifat pengorbanan dari hukum Taurat, dan hukum Taurat tidak mempunyai arti, karena adalah mustahil bahwa darah dari lembu-lembu jantan dan kambing-kambing menghapuskan dosa: ... Allah tidak pernah merancang bahwa korban-korban dari hukum Taurat dianggap sebagai penebusan dosa, tetapi sebagai suatu TYPE atau wakil dari penebusan itu; dan bahwa Penebusan yang sesungguhnya adalah korban yang dipersembahkan oleh Kristus. Jadi Ia adalah AKHIR dari hukum Taurat, berkenaan dengan korban-korbannya.].

Menurut saya, tafsiran Adam Clarke ini tidak cocok dengan kontextnya, karena baik kontext yang mendahului, maupun kontext sesudahnya, bukan membicarakan Ceremonial Law tetapi Moral Law! Atau, setidaknya kontext membicarakan keduanya!

Ro 9:30-10:3 - “(9:30) Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Ini: bahwa bangsa-bangsa lain yang tidak mengejar kebenaran, telah beroleh kebenaran, yaitu kebenaran karena iman. (9:31) Tetapi: bahwa Israel, sungguhpun mengejar hukum yang akan mendatangkan kebenaran, tidaklah sampai kepada hukum itu. (9:32) Mengapa tidak? Karena Israel mengejarnya bukan karena iman, tetapi karena perbuatan. Mereka tersandung pada batu sandungan, (9:33) seperti ada tertulis: ‘Sesungguhnya, Aku meletakkan di Sion sebuah batu sentuhan dan sebuah batu sandungan, dan siapa yang percaya kepadaNya, tidak akan dipermalukan.’ (10:1) Saudara-saudara, keinginan hatiku dan doaku kepada Tuhan ialah, supaya mereka diselamatkan. (10:2) Sebab aku dapat memberi kesaksian tentang mereka, bahwa mereka sungguh-sungguh giat untuk Allah, tetapi tanpa pengertian yang benar. (10:3) Sebab, oleh karena mereka tidak mengenal kebenaran Allah dan oleh karena mereka berusaha untuk mendirikan kebenaran mereka sendiri, maka mereka tidak takluk kepada kebenaran Allah.”.

Ro 10:5 - “Sebab Musa menulis tentang kebenaran karena hukum Taurat: ‘Orang yang melakukannya, akan hidup karenanya.’”.

Sekalipun bisa saja ‘hukum Taurat’ di sini berbicara tentang Ceremonial Law seperti sunat dsb, tetapi pasti juga berbicara tentang Moral Law.

b.         Penafsiran William Hendriksen.
Hendriksen mengatakan (hal 342, footnote) bahwa kata ‘end’ di sini tidak boleh diartikan ‘akhir’ (karena akan bertentangan dengan Ro 3:31  Ro 5:20  Ro 7:7), tetapi harus diartikan ‘tujuan’.

Ro 3:31 - “Jika demikian, adakah kami membatalkan hukum Taurat karena iman? Sama sekali tidak! Sebaliknya, kami meneguhkannya.”.
Ro 5:20 - “Tetapi hukum Taurat ditambahkan, supaya pelanggaran menjadi semakin banyak; dan di mana dosa bertambah banyak, di sana kasih karunia menjadi berlimpah-limpah,”.
Ro 7:7 - “Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Apakah hukum Taurat itu dosa? Sekali-kali tidak! Sebaliknya, justru oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa. Karena aku juga tidak tahu apa itu keinginan, kalau hukum Taurat tidak mengatakan: ‘Jangan mengingini!’”.
Catatan: ketiga ayat di atas ini jelas menunjukkan bahwa Paulus menganggap bahwa hukum Taurat masih berlaku, sehingga tidak mungkin dalam Ro 10:4 kata TELOS diartikan sebagai ‘akhir’.

William Hendriksen (tentang Ro 10:4): 4. ‘For Christ is the goal of the law, so that there is righteousness for everyone who puts his trust (in him).’ [= 4. ‘Karena Kristus adalah TUJUAN dari hukum Taurat, sehingga di sana ada kebenaran bagi setiap orang yang percaya (kepadaNya)’.].

William Hendriksen (tentang Ro 10:4): Does one wish to understand the goal, the meaning and substance, of the Old Testament law? Then study Christ. Is not the very purpose of the law the establishment of love? See Deut. 6:5; Lev. 19:18 (in that order); cf. Matt. 22:37–39. Is not Christ the very embodiment of that love, both in his life and in his death? And is it not true that because of this love which caused him to suffer and die in his people’s stead, there now is right standing with God for everyone who reposes his trust in the Savior? Is not this the very theme of Romans? [= Apakah seseorang ingin mengerti tujuan, arti dan substansi, dari hukum Taurat Perjanjian Lama? Maka pelajarilah Kristus. Bukankah tujuan dari hukum Taurat adalah penegakan kasih? Lihat Ul 6:5; Im 19:18 (dalam urut-urutan itu); bdk. Mat 22:37-39. Bukankah Kristus adalah perwujudan dari kasih itu, baik dalam kehidupanNya maupun dalam kematianNya? Dan bukankah benar bahwa karena kasih ini yang menyebabkan Dia menderita dan mati di tempat dari umatNya, maka sekarang ada kedudukan yang benar dengan Allah bagi setiap orang yang meletakkan kepercayaannya kepada sang Juruselamat? Bukankah ini adalah thema dari surat Roma?].

Ul 6:5 - “Kasihilah TUHAN, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap kekuatanmu.”.
Im 19:18 - “Janganlah engkau menuntut balas, dan janganlah menaruh dendam terhadap orang-orang sebangsamu, melainkan kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri; Akulah TUHAN.”.
Mat 22:37-39 - “(37) Jawab Yesus kepadanya: ‘Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. (38) Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. (39) Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri.”.

Menurut saya tafsiran William Hendriksen ini sama sekali tidak cocok dengan kontext dari Ro 10:4 ini.

c.   Penafsiran Lenski.
Lenski menerima arti ‘end’ sebagai ‘akhir’.
Lenski (tentang Ro 10:4): The emphasis is on the predicate which is placed forward, ‘an end of law,’ both nouns are anarthrous: everything in the nature of law, including, of course, the Mosaic law, but also all use made of law by moralists of any kind for attaining righteousness before God, has been brought to an ‘end’ by Christ, and it is folly for the Jews or for anyone else to pretend the contrary. Τέλος is not aim, object, or fulfillment; it is ‘end,’ finish, windup. .... When Christ obtained the righteousness of God for us, which is made ours by faith, all law was cast aside as being in any sense able to win righteousness for us. ... But ‘Christ’ does not mark a date in history as though from that date forward all law was ended while before that date law was the means for righteousness, or before that men were excusable for trying law. Heb. 13:8. Christ was ‘an end of law for righteousness’ from the beginning, for Abraham as much as for us, by divine promise as well as by fulfillment. Abraham was justified by faith without works exactly as we are (4:2, etc.). [= Penekanannya ada pada predikatnya yang ditempatkan di depan, ‘suatu akhir dari hukum’, kedua kata benda tidak mempunyai kata sandang tertentu: segala sesuatu dalam sifat dasar / hakekat dari hukum, termasuk, tentu saja, hukum Taurat Musa, tetapi juga semua penggunaan hukum oleh para moralist dari jenis apapun untuk mencapai kebenaran di hadapan Allah, telah dibawa pada suatu ‘akhir’ oleh Kristus, dan adalah tolol bagi orang-orang Yahudi atau bagi orang lain manapun untuk menganggap sebaliknya. TELOS bukanlah tujuan, atau penggenapan; itu adalah ‘akhir’. ... Pada waktu Kristus mendapatkan kebenaran Allah bagi kita, yang menjadi milik kita oleh iman, SEMUA HUKUM DISINGKIRKAN SEBAGAI DALAM ARTI APAPUN BISA MEMENANGKAN KEBENARAN BAGI KITA. ... Tetapi ‘Kristus’ tidak menandai suatu tanggal dalam sejarah seakan-akan sejak tanggal itu dan seterusnya semua hukum berakhir sedangkan sebelum tanggal itu hukum adalah cara / jalan untuk kebenaran, atau sebelum itu manusia dimaafkan untuk mencoba hukum. Ibr 13:8. Kristus adalah ‘suatu akhir dari hukum untuk kebenaran’ dari semula, bagi Abraham sama seperti bagi kita, oleh janji ilahi maupun oleh penggenapan. Abraham dibenarkan oleh iman tanpa perbuatan persis seperti kita (4:2, dsb).].

Rasanya kata-kata Lenski saling bertabrakan sendiri. Kalau Kristus adalah akhir dari hukum Taurat dalam arti ‘hukum Taurat itu bisa memenangkan kebenaran bagi kita’, maka adalah aneh bahwa pada jaman sebelum Kristuspun hukum Taurat itu tak bisa memenangkan kebenaran bagi kita.

John Murray dan Charles Hodge kelihatannya mempunyai pandangan yang sama dengan Lenski, tetapi Hodge menambahkan bahwa hukum Taurat dihapuskan, bukan sebagai suatu peraturan kehidupan, tetapi sebagai suatu jalan pada kebenaran / kehidupan.
Menurut William G. T. Shedd, ini juga merupakan pandangan dari Agustinus dan Martin Luther.

John Stott juga mempunyai pandangan yang sama dengan Lenski, dan ia memberikan tambahan yang kurang lebih sama seperti yang diberikan oleh Hodge, tetapi secara lebih mendetail.

John Stott (tentang Ro 10:4): “But the abrogation of the law gives no legitimacy either to antinomians, who claim that they can sin as they please because they are ‘not under law but under grace’ (6:1,15), or to those who maintain that the very category of ‘law’ has been abolished by Christ and that the only absolute left is the command to love. When Paul wrote that we have ‘died’ to the law, and been ‘released’ from it (7:4,6), so that we are no longer ‘under’ it (6:15), he was referring to the law as the way of getting right with God.” [= Tetapi penghapusan hukum Taurat tidak memberikan legitimasi / keabsahan atau kepada orang-orang yang anti hukum, yang mengclaim bahwa mereka bisa berbuat dosa seperti yang mereka senangi karena mereka ‘tidak berada di bawah hukum Taurat tetapi di bawah kasih karunia’ (6:1,15), atau kepada mereka yang mempertahankan bahwa hukum Taurat telah dihapuskan oleh Kristus dan bahwa satu-satunya hal mutlak yang tertinggal adalah perintah untuk mengasihi. Pada waktu Paulus menulis bahwa kita telah ‘mati’ terhadap / bagi hukum Taurat, dan telah ‘dibebaskan’ darinya (7:4,6), sehingga kita tidak lagi berada ‘di bawah’nya (6:15), ia sedang menunjuk pada hukum Taurat sebagai suatu jalan untuk berdamai dengan Allah.].

Ro 6:1,15 - “(1) Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Bolehkah kita bertekun dalam dosa, supaya semakin bertambah kasih karunia itu? ... (15) Jadi bagaimana? Apakah kita akan berbuat dosa, karena kita tidak berada di bawah hukum Taurat, tetapi di bawah kasih karunia? Sekali-kali tidak!”.

Ro 7:4,6 - “(4) Sebab itu, saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus, supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah. ... (6) Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat.”.

d.   Penafsiran Calvin.
Kata Yunani TELOS yang diterjemahkan ‘the end’ [= akhir / tujuan] bisa berarti ‘sesuatu yang menyempurnakan’. Jadi, artinya: ketaatan / kebenaran yang sempurna dicapai dengan iman dalam Kristus (baca Ro 10:1-4). Calvin, sekalipun tidak menyalahkan terjemahan ini, tetap lebih memilih terjemahan ‘tujuan’.

Calvin (tentang Ro 10:4): “The word ‘completion,’ seems not to me unsuitable in this place; and Erasmus has rendered it ‘perfection:’ but as the other reading is almost universally approved, and is not inappropriate, readers, for my part, may retain it.[= Kata ‘pelengkapan’ bagi saya kelihatannya bukannya tidak cocok di tempat ini; dan Erasmus telah menterjemahkannya ‘kesempurnaan’: tetapi pembacaan yang lain disetujui hampir secara universal, dan bukanlah tidak tepat, pembaca, untuk saya, bisa mempertahankannya.].

Calvin (tentang Ro 10:4): “The Apostle obviates here an objection which might have been made against him; for the Jews might have appeared to have kept the right way by depending on the righteousness of the law. It was necessary for him to disprove this false opinion; and this is what he does here. He shows that he is a false interpreter of the law, who seeks to be justified by his own works; because the law had been given for this end, - to lead us as by the hand to another righteousness: nay, whatever the law teaches, whatever it commands, whatever it promises, has always a reference to Christ as its main object; and hence all its parts ought to be applied to him. But this cannot be done, except we, being stripped of all righteousness, and confounded with the knowledge of our sin, seek gratuitous righteousness from him alone. ... For though the law promises reward to those who observe its righteousness, it yet substitutes, after having proved all guilty, another righteousness in Christ, which is not attained by works, but is received by faith as a free gift.” [= Sang Rasul mencegah / mengantisipasi suatu keberatan yang bisa dibuat terhadap / menentang dia; karena orang-orang Yahudi bisa kelihatan telah memelihara cara / jalan yang benar dengan bergantung pada kebenaran dari hukum Taurat. Adalah perlu bagi dia untuk membuktikan salah pandangan salah ini; dan ini adalah apa yang ia lakukan di sini. Ia menunjukkan bahwa ia adalah seorang penafsir yang salah / sesat dari hukum Taurat, yang mencari untuk dibenarkan oleh pekerjaan / perbuatan baiknya sendiri; karena hukum Taurat telah diberikan untuk tujuan ini, - membimbing kita seperti dengan tangan pada kebenaran yang lain; tidak, apapun yang hukum Taurat ajarkan, apapun yang hukum Taurat perintahkan, apapun yang hukum Taurat janjikan, selalu mempunyai referensi dengan Kristus sebagai tujuan utamanya; dan karena itu semua bagian-bagiannya harus diterapkan kepada Dia. Tetapi ini tidak bisa dilakukan, kecuali kita, ditelanjangi dari semua kebenaran, dan dibingungkan / dibuat jadi frustrasi oleh pengetahuan tentang dosa kita, mencari kebenaran yang bersifat kasih karunia dari Dia saja. ... Karena sekalipun hukum Taurat menjanjikan upah / pahala kepada mereka yang mentaati / menghormati kebenarannya, tetapi itu menggantikan, setelah membuktikan semua orang bersalah, suatu kebenaran yang lain di dalam Kristus, yang tidak dicapai oleh pekerjaan / perbuatan baik, tetapi diterima oleh / dengan iman sebagai suatu karunia yang cuma-cuma.].

Bdk. Gal 3:24 - “Jadi hukum Taurat adalah penuntun bagi kita sampai Kristus datang, supaya kita dibenarkan karena iman.”.

Pulpit Commentary, John Walvoord (Bible Knowledge Commentary) dan Jamieson, Fausset & Brown juga mempunyai pandangan seperti Calvin.

Pulpit Commentary (tentang Ro 10:4): The word ‘end’ (τέλος) might in itself mean (1) termination, (2) fulfilment, (3) aim of purpose, which is the evident meaning of the word in 1 Tim. 1:5 and 1 Pet. 1:9. This last seems best to suit the line of thought in this place. The Jews evinced ignorance, i.e. of the real meaning and purpose of Law, in resting on it for justification. This is St. Paul’s constant position in speaking of the office of Law - that it could not and was never meant to justify, but rather to convince of sin; to establish the need of, and excite a craving for, redemption; and so prepare men to appreciate and accept the righteousness of God in Christ which was its τέλος[= Kata ‘end’ (TELOS) dalam dirinya sendiri bisa berarti (1) akhir, (2) penggenapan, (3) tujuan dari rencana, yang merupakan arti yang jelas dari kata itu dalam 1Tim 1:5 dan 1Pet 1:9. Yang terakhir ini kelihatannya paling sesuai dengan garis pemikiran di tempat ini. Orang-orang Yahudi secara jelas menunjukkan ketidak-tahuan, yaitu tentang arti dan tujuan sebenarnya dari hukum Taurat, dengan bersandar padanya untuk pembenaran. Ini adalah posisi yang tetap dari Santo Paulus dalam berbicara tentang tugas dari hukum Taurat - bahwa hukum Taurat itu tidak bisa dan tidak pernah dimaksudkan untuk membenarkan, tetapi sebaliknya untuk menunjukkan / membuktikan tentang dosa; untuk meneguhkan kebutuhan tentang, dan membangkitkan suatu keinginan untuk, penebusan; dan dengan demikian mempersiapkan manusia untuk menghargai dan menerima kebenaran dari Allah dalam Kristus yang adalah TELOS / tujuannya].

Kata Yunani TELOS memang diterjemahkan ‘tujuan’ dalam ayat-ayat ini:
1Tim 1:5 - Tujuan nasihat itu ialah kasih yang timbul dari hati yang suci, dari hati nurani yang murni dan dari iman yang tulus ikhlas.”.
1Pet 1:9 - “karena kamu telah mencapai tujuan imanmu, yaitu keselamatan jiwamu.”.

Saya sendiri memilih pandangan ke 4, tetapi yang manapun pandangan yang dipilih, yang jelas adalah bahwa bagaimanapun juga, ayat ini tidak berarti bahwa Perjanjian Lama / hukum Taurat dihapuskan sejak Kristus datang.

4.   Gal 3:23-25 - “(23) Sebelum iman itu datang kita berada di bawah pengawalan hukum Taurat, dan dikurung sampai iman itu telah dinyatakan. (24) Jadi hukum Taurat adalah penuntun bagi kita sampai Kristus datang, supaya kita dibenarkan karena iman. (25) Sekarang iman itu telah datang, karena itu kita tidak berada lagi di bawah pengawasan penuntun.”.

Ay 24a (LAI): Jadi hukum Taurat adalah penuntun bagi kita sampai Kristus datang. Ini salah terjemahan, dan persis sama salahnya dengan terjemahan dari RSV.
KJV: Wherefore the law was our schoolmaster to bring us unto Christ, [= Karena itu hukum Taurat adalah guru / penuntun kita untuk membawa kita kepada Kristus,].
Catatan: dalam KJV kata-kata ‘to bring us’ [= untuk membawa kita] dicetak dengan huruf miring, untuk menunjukkan bahwa kata-kata itu tidak ada dalam bahasa aslinya. NIV/NASB menyuplai dengan kata-kata ‘to lead us’ [= untuk membimbing kita].
Jadi terjemahan hurufiahnya, adalah: “Jadi / karena itu hukum Taurat adalah guru / penuntun kita kepada Kristus”.

Calvin (tentang Gal 3:23): “We must again remind the reader that Paul does not treat exclusively of ceremonies, or of the moral law, but embraces the whole economy by which the Lord governed his people under the Old Testament. ... Paul compares this law first to a ‘prison,’ and next to a ‘schoolmaster.’[= Kita harus mengingatkan para pembaca lagi bahwa Paulus tidak membicarakan secara eksklusif tentang Ceremonial Law atau tentang Moral Law, tetapi merangkul seluruh struktur dengan mana Tuhan memerintah umatNya di bawah Perjanjian Lama. ... Paulus membandingkan hukum Taurat ini pertama-tama dengan suatu ‘penjara’, dan selanjutnya dengan seorang ‘guru’.].
Catatan: tentang ‘penjara’ perhatikan kata ‘dikurung’ (Gal 3:23), dan tentang ‘guru’ perhatikan kata ‘penuntun’ (Gal 3:24,25).

Tentang arti dari kata ‘dikurung’ dalam ay 23, William Hendriksen mengatakan sebagai berikut:
“Now before this faith in the Christ of history arrived, hence during the old dispensation, ‘we,’ says Paul, ‘were kept in custody’ under law. God’s moral law filled the hearts of the Jews with a sense of guilt and inadequacy. They were obliged to fulfil it, yet were unable to do so. Of course, even then there was a way of escape provided by the Lord himself, namely, trust in God’s promise concerning the ‘seed,’ and thus salvation ‘without money and without price’ (Gen. 3:15; 22:18; 49:10; II Sam. 7:13; Job 19:23–27; Ps. 40:6, 7; Isa. 1:18; 9:1, 2, 6; 40:1–5, 11; 53; 55:1, 6, 7; Jer. 23:6; Mic. 5:2; Zech. 13:1), but most of the Jews had failed to avail themselves of this glorious opportunity. They refused to grasp the hand that was extended to them, and instead began to look upon strict obedience to law as a means whereby they must try to obtain salvation for and by themselves. Not only the moral law must be kept, however, but also the ceremonial. The latter was interpreted and re-interpreted. It was ‘embellished’ by the rabbis, augmented almost beyond recognition, until its observance had become an oppressive burden, a galling yoke, from which no mere man offered any way of escape. Because of their own stubbornness the law, in its most comprehensive sense, thus held the Jews in strictest custody; ... The Jews, then, were locked up, shut in from every side (as in verse 22). But God’s grand design was to be openly revealed, so that the stubbornness of men, for which they, they alone, were responsible, would lead to the open display of his mercy: ‘being locked up with a view to the faith that was to be revealed’ in connection with the coming and work of the Redeemer and the outpouring of his Spirit.” [= Sebelum iman kepada ‘Kristus dari sejarah’ ini tiba, jadi selama jaman Perjanjian Lama, ‘kami / kita’, kata Paulus, ‘dijaga / ditahan’ di bawah hukum Taurat. Hukum moral Allah mengisi / memenuhi hati dari orang-orang Yahudi dengan suatu perasaan bersalah dan ketidak-cukupan. Mereka diwajibkan menggenapinya, tetapi tidak mampu melakukannya. Tentu saja, bahkan pada saat itu di sana ada suatu jalan lolos yang disediakan oleh Tuhan sendiri, yaitu kepercayaan pada janji-janji Allah berkenaan dengan ‘benih / keturunan’, dan dengan demikian keselamatan ‘adalah tanpa uang dan tanpa harga’ (Kej 3:15; 22:18; 49:10; 2Sam 7:13; Ayub 19:23–27; Maz 40:7,8; Yes 1:18; 9:1,2,6; 40:1–5,11; 53; 55:1,6,7; Yer 23:6; Mikha 5:2; Zakh 13:1), tetapi kebanyakan orang Yahudi telah gagal untuk mengambil manfaat dari kesempatan yang mulia ini. Mereka menolak untuk memegang tangan yang diulurkan kepada mereka, dan sebaliknya mulai memandang pada ketaatan yang ketat sebagai suatu cara / jalan dengan mana mereka harus berusaha untuk mendapatkan keselamatan UNTUK dan OLEH diri mereka sendiri. Tetapi, bukan hanya hukum moral harus ditaati, melainkan juga hukum upacara. Yang belakangan ini ditafsirkan dan ditafsirkan ulang. Itu ‘dihiasi / dibumbui’ oleh rabi-rabi, diperbanyak / ditambah sampai hampir tak bisa dikenali, sehingga ketaatan terhadapnya telah menjadi suatu beban yang sangat menekan, suatu kuk yang menyakitkan, dari mana tak ada semata-mata manusia biasa ditawari jalan lolos apapun. Karena kekeraskepalaan mereka hukum Taurat, dalam arti yang paling luas / menyeluruh, menahan orang-orang Yahudi dalam penjagaan yang paling ketat; ... Jadi, orang-orang Yahudi dikurung, dikurung dari setiap sisi (seperti dalam ay 22). Tetapi rancangan yang agung / hebat dari Allah harus dinyatakan secara terbuka, sehingga kekeraskepalaan manusia, untuk mana mereka, mereka sendiri, bertanggung jawab, akan membimbing pada pertunjukan terbuka dari belas kasihanNya: ‘dikurung dengan suatu pandangan pada iman yang akan dinyatakan’ berkenaan dengan kedatangan dan pekerjaan dari sang Penebus dan pencurahan RohNya.].
Gal 3:22 - “Tetapi Kitab Suci telah mengurung segala sesuatu di bawah kekuasaan dosa, supaya oleh karena iman dalam Yesus Kristus janji itu diberikan kepada mereka yang percaya.”.

Calvin (tentang Gal 3:23): Faith denotes the full revelation of those things which, during the darkness of the shadows of the law, were dimly seen; for he does not intend to say that the fathers, who lived under the law, did not possess faith. ... The doctrine of faith, in short, is attested by Moses and all the prophets: but, as faith was not then clearly manifested, so the time of faith is an appellation here given, not in an absolute, but in a comparative sense, to the time of the New Testament. That this was his meaning is evident from what he immediately adds, that they were ‘shut up under the faith which should afterwards be revealed;’ for this implies that those who were under the custody of the law were partakers of the same faith.[= Iman menunjukkan penyataan / wahyu penuh dari hal-hal itu yang, selama kegelapan dari bayangan dari hukum Taurat, dilihat secara kabur / tidak jelas; karena ia tidak bermaksud untuk mengatakan bahwa bapa-bapa, yang hidup di bawah hukum Taurat, tidak memiliki iman. ... Singkatnya, doktrin tentang iman, ditegaskan oleh Musa dan semua nabi-nabi: tetapi, karena iman pada saat itu tidak dimanifestasikan dengan jelas, maka saat / jaman dari iman adalah suatu penyebutan yang diberikan di sini, bukan dalam arti yang mutlak tetapi dalam arti perbandingan, dengan saat / jaman Perjanjian Baru. Bahwa ini adalah artinya adalah jelas dari apa yang langsung ia tambahkan, bahwa mereka ‘dikurung di bawah iman yang harus dinyatakan belakangan’; karena ini secara implicit menunjukkan bahwa mereka, yang ada di bawah penjagaan / pengawasan dari hukum Taurat, adalah pengambil-pengambil bagian dari iman yang sama.].

Calvin (tentang Gal 3:23): “Faith was not yet revealed, not because the fathers wanted light, but because they had less light than we have. The ceremonies might be said to shadow out an absent Christ, but to us he is represented as actually present, and thus while they had the mirror, we have the substance. Whatever might be the amount of darkness under the law, the fathers were not ignorant of the road in which they ought to walk. Though the dawn is not equal to the splendor of noon, yet, as it is sufficient to direct a journey, travelers do not wait till the sun is fully risen. Their portion of light resembled the dawn, which was enough to preserve them from all error, and guide them to everlasting blessedness.[= Iman belum dinyatakan, bukan karena bapa-bapa tidak mempunyai terang, tetapi karena mereka mempunyai lebih sedikit terang dari yang kita punyai. Upacara-upacara bisa dikatakan membayangkan seorang Kristus yang absen, tetapi bagi kita Ia digambarkan sebagai hadir secara sungguh-sungguh, dan karena itu sementara mereka mempunyai cermin, kita mempunyai hakekatnya. Seberapapun jumlah kegelapan di bawah hukum Taurat, bapa-bapa bukannya tidak tahu tentang jalan dalam mana mereka harus berjalan. Sekalipun subuh tidak setara dengan terangnya tengah hari, tetapi karena itu cukup untuk mengarahkan suatu perjalanan, para pelancong tidak menunggu sampai matahari terbit sepenuhnya. Bagian terang mereka menyerupai subuh, yang cukup untuk menjaga mereka dari kesalahan, dan membimbing mereka pada keadaan diberkati yang kekal.].

Calvin (tentang Gal 3:24): “A schoolmaster is not appointed for the whole life, but only for childhood, as the etymology of the Greek word παιδαγωγός implies. Besides, in training a child, the object is to prepare him, by the instructions of childhood, for maturer years. ... he adds, that it was our schoolmaster (εἰς Χριστὸν)unto Christ.’ The grammarian, when he has trained a boy, delivers him into the hands of another, who conducts him through the higher branches of a finished education. In like manner, the law was the grammar of theology, which, after carrying its scholars a short way, handed them over to faith to be completed. Thus, Paul compares the Jews to children, and us to advanced youth.[= Seorang guru / penuntun tidak ditetapkan untuk seluruh hidup, tetapi hanya untuk masa kanak-kanak, seperti yang ditunjukkan secara implicit oleh etymology / asal usul dari kata Yunani PAIDAGOGOS. Disamping, dalam melatih seorang anak, tujuannya adalah untuk mempersiapkan dia, oleh pengajaran dari masa kanak-kanak, untuk tahun-tahun yang lebih matang / dewasa. ... ia menambahkan, bahwa itu (hukum Taurat) adalah guru / penuntun kita (EIS KHRISTON) ‘kepada Kristus’. Ahli gramatika, pada waktu ia telah melatih seorang anak, menyerahkannya ke dalam tangan dari orang lain, yang menuntun dia melalui bagian-bagian yang lebih tinggi dari suatu pendidikan tertinggi. Dengan cara yang sama, hukum Taurat adalah gramatika dari theologia, yang setelah membawa pelajar-pelajarnya secara singkat, menyerahkan mereka kepada iman untuk disempurnakan / dilengkapkan. Jadi, Paulus membandingkan orang-orang Yahudi dengan anak-anak, dan kita dengan orang muda yang lebih maju / tinggi.].
Catatan: etymology = ilmu asal usul kata.

Calvin (tentang Gal 3:24): “But a question arises, what was the instruction or education of this schoolmaster? First, the law, by displaying the justice of God, convinced them that in themselves they were unrighteous; for in the commandments of God, as in a mirror, they might see how far they were distant from true righteousness. They were thus reminded that righteousness must be sought in some other quarter. The promises of the law served the same purpose, and might lead to such reflections as these: ‘If you cannot obtain life by works but by fulfilling the law, some new and different method must be sought. Your weakness will never allow you to ascend so high; nay, though you desire and strive ever so much, you will fall far short of the object.’ The threatenings, on the other hand, pressed and entreated them to seek refuge from the wrath and curse of God, and gave them no rest till they were constrained to seek the grace of Christ.” [= Tetapi suatu pertanyaan muncul, apa instruksi atau pendidikan dari guru / penuntun ini? Pertama, hukum Taurat, dengan menunjukkan keadilan Allah, meyakinkan mereka bahwa dalam diri mereka sendiri mereka tidak benar; karena dalam perintah-perintah Allah, seperti dalam sebuah cermin, mereka bisa melihat betapa jauh mereka dari kebenaran yang sejati. Dengan demikian mereka diingatkan bahwa kebenaran harus dicari di tempat lain. Janji-janji dari hukum Taurat mempunyai tujuan / fungsi yang sama, dan bisa membimbing pada pikiran-pikiran seperti ini: ‘Jika kamu tidak bisa mendapatkan kehidupan oleh perbuatan-perbuatan baik kecuali dengan menggenapi hukum Taurat, suatu metode yang baru dan berbeda harus dicari. Kelemahanmu tidak pernah mengijinkan kamu untuk naik begitu tinggi; tidak, sekalipun kamu ingin dan berjuang begitu banyak, kamu mencapai jauh dari tujuannya’. Di sisi lain, ancaman-ancamannya menekan dan mendesak mereka untuk mencari perlindungan dari murka dan kutuk dari Allah, dan tidak memberi mereka istirahat / ketenangan sampai mereka dipaksa untuk mencari kasih karunia Kristus.].

Calvin (tentang Gal 3:24): “Such too, was the tendency of all the ceremonies; for what end did sacrifices and washings serve but to keep the mind continually fixed on pollution and condemnation? When a man’s uncleanness is placed before his eyes, when the unoffending animal is held forth as the image of his own death, how can he indulge in sleep? How can he but be roused to the earnest cry for deliverance? Beyond all doubt, ceremonies accomplished their object, not merely by alarming and humbling the conscience, but by exciting them to the faith of the coming Redeemer. In the imposing services of the Mosaic ritual, every thing that was presented to the eye bore an impress of Christ. The law, in short, was nothing else than an immense variety of exercises, in which the worshippers were led by the hand to Christ.” [= Demikian juga, kecenderungan dari semua upacara-upacara; karena apa tujuan dari korban-korban dan pembasuhan-pembasuhan kecuali menjaga supaya pikiran terus menerus terpancang pada polusi dan penghukuman? Pada waktu kenajisan seseorang ditempatkan di depan matanya, pada waktu binatang yang tidak melanggar hukum dibicarakan sebagai gambaran dari kematiannya sendiri, bagaimana ia bisa memuaskan diri dalam tidur? Bagaimana ia bisa tidak dibangkitkan pada teriakan yang sungguh-sungguh untuk pembebasan? Tak ada keraguan, upacara-upacara mencapai tujuan mereka, bukan semata-mata dengan memperingati dan merendahkan hati nurani, tetapi dengan membangkitkan / merangsang mereka pada iman dari / tentang Penebus yang mendatang. Dalam menegakkan pelayanan-pelayanan dari upacara-upacara Musa, segala sesuatu yang ditunjukkan pada mata mengandung / memuat kesan / tanda dari Kristus. Singkatnya, hukum Taurat bukan lain dari suatu keaneka-ragaman yang besar dari gerakan / latihan, dalam mana para penyembah dibimbing / dituntun dengan tangan kepada Kristus.].
Bdk. Ibr 10:1-4 - “(1) Di dalam hukum Taurat hanya terdapat bayangan saja dari keselamatan yang akan datang, dan bukan hakekat dari keselamatan itu sendiri. Karena itu dengan korban yang sama, yang setiap tahun terus-menerus dipersembahkan, hukum Taurat tidak mungkin menyempurnakan mereka yang datang mengambil bagian di dalamnya. (2) Sebab jika hal itu mungkin, pasti orang tidak mempersembahkan korban lagi, sebab mereka yang melakukan ibadah itu tidak sadar lagi akan dosa setelah disucikan sekali untuk selama-lamanya. (3) Tetapi justru oleh korban-korban itu setiap tahun orang diperingatkan akan adanya dosa. (4) Sebab tidak mungkin darah lembu jantan atau darah domba jantan menghapuskan dosa.”.

Calvin (tentang Gal 3:25): “‘But after that faith is come.’ This phrase has been already considered. It denotes the brighter revelation of grace after that ‘the vail of the temple was rent in twain,’ (Matthew 27:51,) which, we know, was effected by the manifestation of Christ. He affirms that, under the reign of Christ, there is no longer any childhood which needs to be placed under a schoolmaster, and that, consequently, the law has resigned its office, - which is another application of the comparison. There were two things which he had undertaken to prove, - that the law is a preparation for Christ, and that it is temporal. But here the question is again put, Is the law so abolished that we have nothing to do with it? I answer, the law, so far as it is a rule of life, a bridle to keep us in the fear of the Lord, a spur to correct the sluggishness of our flesh, - so far, in short, as it is ‘profitable for doctrine, for reproof, for correction, for instruction in righteousness, that believers may be instructed in every good work,’ (2 Timothy 3:16, 17,) - is as much in force as ever, and remains untouched.[= ‘Tetapi setelah iman itu datang’. Ungkapan ini telah dipertimbangkan / dipikirkan. Itu menunjuk pada penyataan / wahyu yang lebih terang tentang kasih karunia setelah ‘tirai Bait Suci terbelah dua’ (Mat 27:51), yang, kita tahu, dihasilkan / disebabkan oleh manifestasi dari Kristus. Ia menegaskan bahwa, di bawah pemerintahan Kristus, di sana tidak ada lagi masa kanak-kanak yang membutuhkan untuk ditempatkan di bawah seorang guru / penuntun, dan bahwa, sebagai akibatnya, hukum Taurat telah meletakkan jabatannya / mundur dari jabatannya, - yang merupakan penerapan yang lain dari perbandingan itu. Di sana ada dua hal yang telah ia usahakan untuk buktikan, - bahwa hukum Taurat adalah suatu persiapan untuk Kristus, dan bahwa hukum Taurat bersifat sementara. Tetapi di sini pertanyaannya diberikan lagi, ‘Apakah hukum Taurat dihapuskan sedemikian rupa sehingga kita tak lagi mempunyai urusan apapun dengannya? Saya menjawab, hukum Taurat, sejauh itu merupakan peraturan kehidupan, suatu kekang untuk menjaga kita dalam rasa takut akan Tuhan, suatu pendorong untuk membetulkan kelambanan daging kita, - singkatnya, sejauh itu berguna untuk ajaran, untuk teguran, untuk perbaikan, untuk instruksi dalam kebenaran, supaya orang-orang percaya bisa diajar dalam setiap pekerjaan / perbuatan baik’, (2Tim 3:16-17), - tetap berlaku seperti sebelumnya, dan tetap tak tersentuh.].
2Tim 3:16-17 - “(16) Segala tulisan yang diilhamkan Allah memang bermanfaat untuk mengajar, untuk menyatakan kesalahan, untuk memperbaiki kelakuan dan untuk mendidik orang dalam kebenaran. (17) Dengan demikian tiap-tiap manusia kepunyaan Allah diperlengkapi untuk setiap perbuatan baik.”.
Bagian yang saya garis-bawahi itu salah terjemahan!
NASB: All Scripture is inspired by God [= Seluruh Kitab Suci diilhamkan oleh Allah].

Calvin (tentang Gal 3:25): “In what respect, then, is it abolished? Paul, we have said, looks at the law as possessing certain qualities, and those qualities we shall enumerate. It annexes to works a reward and a punishment; that is, it promises life to those who keep it, and curses all transgressors. Meanwhile, it requires from man the highest perfection and most exact obedience. It makes no abatement, gives no pardon, but calls to a severe reckoning the smallest offenses. It does not openly exhibit Christ and his grace, but points him out at a distance, and only when hidden by the covering of ceremonies. All such qualities of the law, Paul tells us, are abolished; so that the office of Moses is now at an end, so far as it differs in outward aspect from a covenant of grace.” [= Jadi, dalam hal apa itu (hukum Taurat) dihapuskan? Paulus, seperti telah kami katakan, melihat hukum Taurat sebagai memiliki kwalitet-kwalitet tertentu, dan kwalitet-kwalitet itu akan kami sebutkan satu per satu. Hukum Taurat menggabungkan perbuatan dengan pahala dan hukuman; yaitu, hukum Taurat menjanjikan kehidupan kepada mereka yang mentaatinya, dan mengutuk semua pelanggar. Sementara itu, hukum Taurat menuntut dari manusia kesempurnaan tertinggi dan ketaatan yang paling persis / seksama. Hukum Taurat tidak membuat pengurangan, tidak memberikan pengampunan, tetapi memperhitungkan dengan keras pelanggaran-pelanggaran yang terkecil. Hukum Taurat tidak secara terbuka menunjukkan Kristus dan kasih karuniaNya, tetapi menunjuk kepadaNya dari jauh, dan hanya pada waktu tersembunyi oleh penutup dari upacara-upacara. Semua kwalitet-kwalitet hukum Taurat seperti itu, Paulus memberitahu kita, dihapuskan; sehingga jabatan Musa sekarang berakhir, sejauh itu berbeda dalam aspek lahiriah dari suatu perjanjian kasih karunia.].

Jadi dari 2 kutipan terakhir di atas, Calvin telah menunjukkan dalam arti apa hukum Taurat masih berlaku, dan dalam arti apa hukum Taurat sudah dihapuskan / tidak berlaku.

Adam Clarke (tentang Gal 3:24): “‘The law was our schoolmaster’ ... The law was our pedagogue unto Christ. The ‎paidagoogos, ‘pedagogue,’ is not the schoolmaster, but the servant who had the care of the children to lead them to and bring them back from school, and had the care of them out of school hours. Thus the law did not teach us the living, saving knowledge; but, by its rites and ceremonies, and especially by its sacrifices, it directed us to Christ, that we might be justified by faith.” [= ‘Hukum Taurat adalah guru / penuntun kita’ ... Hukum Taurat adalah ‘pedagogue’ kita kepada Kristus. PAIDAGOGOS, ‘pedagogue’ bukanlah sang guru, tetapi pelayan yang mengasuh anak-anak untuk membimbing mereka ke sekolah dan membawa mereka kembali dari sekolah, dan mengasuh / memperhatikan mereka di luar jam sekolah. Jadi / maka hukum Taurat tidak mengajar kita pengetahuan yang hidup, menyelamatkan; tetapi oleh upacara-upacaranya, dan khususnya oleh korban-korbannya, itu mengarahkan kita kepada Kristus, supaya kita bisa dibenarkan oleh iman.].
Catatan: ‘pedagogue’ bukanlah guru tetapi budak yang mengantar anak ke sekolah. Hendriksen dan Barclay juga memberi arti yang sama seperti yang diberikan oleh Adam Clarke tentang kata PAIDAGOGOS ini.

Lenski (tentang Gal 3:24): Paul is speaking of the ceremonial contents of the Mosaic law which were completely abrogated when Christ came, which had fulfilled the purpose for which they had been given when the faith was revealed (v. 23). Yes, all the ceremonial regulations served just as a slave-guardian did for the boy in his charge.[= Paulus sedang berbicara tentang isi upacara / ceremonial dari hukum Taurat Musa yang sama sekali dihapuskan pada waktu Kristus datang, yang telah menggenapi tujuan untuk mana mereka telah diberikan pada waktu iman dinyatakan (ay 23). Ya, semua peraturan-peraturan upacara / ceremonial hanya berfungsi hanya seperti yang dilakukan oleh seorang budak penjaga untuk anak yang ada dalam tanggung jawabnya.].

Jadi Lenski menganggap ini hanya bicara tentang Ceremonial Law, yang memang dihapuskan karena sudah digenapi oleh Kristus.

Jadi, lagi-lagi ada beberapa penafsiran tentang Gal 3:23-25 ini, tetapi tak ada dari tafsiran manapun yang menganggap bahwa text ini menunjukkan bahwa hukum moral dari hukum Taurat sudah dihapuskan!





-bersambung-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar